TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang warga negara Aljazair berinisial M yang ditahan atas kasus dugaan pencurian, diduga menjadi korban penganiayaan oleh 10 oknum petugas Polsek Kuta.
Dugaan kekerasan ini mencuat setelah kondisi kesehatan fisik dan mental keluarga kecil tersangka dilaporkan memburuk di dalam tahanan, termasuk dampak fatal pada organ vital korban.
Kuasa hukum tersangka, Florentina, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan kekerasan tersebut bermula saat proses interogasi pasca penangkapan pada 6 Juni lalu.
Korban diduga ditekan secara fisik karena enggan membeberkan informasi yang diminta oleh petugas.
Baca juga: Enam Buronan Kasus Mutilasi WNA Ukraina Ihor Komarov Hingga Kini Belum Tersentuh Hukum Di Bali
"Klien kami itu ditangkap 6 Juni, setelah itu mungkin karena tidak mau mengaku ditanya tempat tinggal di mana, tidak mau ngaku. Di situlah katanya ada pemukulan. Klien kami bilang ada 10 orang yang pukul," kata Florentina kepada awak media di Rumah Sakit Murni Teguh Kuta, pada Jumat 3 Juli 2026 malam.
Tindakan intimidasi tersebut ditengarai tidak hanya berupa pukulan mentah. Menurut pengakuan korban, para oknum yang melakukan pemukulan merupakan anggota resmi yang juga menggunakan senjata untuk mengancam korban di bagian sensitifnya.
"Anggota. Di bagian dadanya dan sempat juga ditodongkan senjata (alat kelamin). Itu baru dugaan ya, pengakuan si korbannya," ujar Florentina.
Baca juga: Jambret Spesialis WNA di Bali Ditangkap di Banyuwangi, Residivis 6 Kali Masuk Penjara
Dampak dari dugaan penganiayaan ini berakibat fatal pada kondisi fisik M. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terbaru, tim dokter mendeteksi adanya kelainan pada organ reproduksi tersangka, di mana testis korban dilaporkan mengalami penyusutan.
"Hasil pemeriksaan kemarin itu dibilang memang testisnya itu ada mengecil. Ada memang mengecil, entah itu memang karena sebelumnya itu dia mempunyai histori tahun 2019 dia itu ada masalah dulu dan pernah dipukul juga," ujarnya.
"Jadi bijinya itu naik ke atas, begitu," imbuh Florentina.
Kendati sempat normal tanpa keluhan, rasa sakit hebat kembali mendera korban pasca-insiden di tahanan.
"Kumat lagi, tapi yang paling dia rasakan sih tanggal 6 itu. Waktu dipukul ya otomatis sakit, memang mengerang sakit karena dia tidak mau mengaku," ucap dia.
Baca juga: Buru Dalang Pemerasan KITAS WNA, Hari Ini KPK Kembali Periksa Dua Saksi Baru di Polresta Denpasar
Saat ini, pihak kuasa hukum telah membawa M ke dokter spesialis urologi untuk penanganan lebih lanjut. Korban sementara diberikan obat antibiotik serta painkiller atau antinyeri sembari menunggu masa observasi medis selama tujuh hari guna memastikan apakah ada luka dalam yang lebih parah.
Kasus yang menjerat M sendiri merupakan dugaan pencurian pakaian bermerek Adidas di dua pusat perbelanjaan di Bali, yakni di Beachwalk dengan barang bukti 6 potong baju dan 3 topi, serta di MBG dengan bukti 3 baju dan 2 topi.
Namun, Florentina menilai ada kejanggalan dalam dasar hukum penahanan kliennya.
"Nah, sementara yang kami belum pahami karena waktu di BAP itu hanya berdasarkan CCTV. Jadi bukan berdasarkan laporan," tegasnya.
Tragedi ini kian pelik lantaran penahanan dilakukan terhadap satu keluarga. Istri M, yang juga ditetapkan sebagai tersangka namun sama sekali tidak mengakui perbuatan tersebut, turut ditahan bersama anak mereka yang baru berusia 1 tahun.
Ibu dan anak tersebut kini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kerobokan.
Tekanan psikologis yang berat di dalam tahanan membuat kondisi kejiwaan istri M runtuh hingga sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup.
"Karena yang perempuan, istrinya itu percobaan bunuh diri. Iya, dengan menyayat tangannya. Gara-gara kasus ini. Menyayat tangannya itu dengan jarum, peniti. Jadi, memang depresi," ungkap Florentina, yang juga menambahkan bahwa M sendiri kini dalam kondisi stres berat.
Nestapa keluarga asal Aljazair ini bertambah menyusul kabar duka dari negara asal mereka. Ayah dari tersangka perempuan dilaporkan meninggal dunia di Aljazair setelah sempat sakit parah.
Tragisnya, sebelum sang ayah berpulang, akses komunikasi yang diajukan pihak keluarga dari dalam tahanan tidak dikabulkan oleh aparat.
"Waktu dibilang orang tuanya sakit parah, itu memohon agar bisa komunikasi. Tapi dari pihak kepolisian katanya tidak memberikan akses dan akhirnya meninggal lah tadi," kata Florentina.
Pihak kuasa hukum sengaja menyembunyikan kabar duka ini dari sang istri demi mencegah memburuknya kondisi mental yang bersangkutan.
"Belum tahu, kami enggak mau kasih tahu," tutur dia.
Melihat kondisi kesehatan satu keluarga yang sangat memprihatinkan, Florentina mendesak agar ada pertimbangan kemanusiaan dari pihak berwenang agar keluarga ini dapat dipulangkan ke negaranya.
Terlebih, sang anak yang masih balita diketahui mengidap penyakit kronis."Kami akan mencoba untuk diskusi gimana caranya biar mereka bisa kembali, lebih bagus mereka pulang lah, gitu," bebernya.
"Karena kenapa? Karena satu, ketiga-tiganya ini sakit. Istrinya kejiwaan, anak ada sakit jantung. Anaknya jantung. Gitu, dan juga ada kita semua punya bukti bahwa memang anak itu sakit, kita ada semua bukti medisnya," pungkas Florentina.
Dikonfirmasi terpisah oleh Tribun Bali, Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi menuturkan bahwa tersangka tersebut sakit bukan akibat kekerasan fisik dan tidak terjadi intimitasi dari petugas.
"Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik, karena dari awal diamankan pelaku tersebut kooperatif," tegasnya. (*)