TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Satlantas Polres Nganjuk rampung melaksanakan olah TKP kecelakaan bus Sugeng Rahayu Nopol W 7571 UP vs dump truk Nopol S 9687 UR. Kronologi kecelakaan pun telah dihimpun.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan insiden ini terjadi Sabtu (4/7/2026) pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan bermula ketika dump truk yang dikendarai R melaju dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian, Jalan Raya Bagor, Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, truk itu mendahului sebuah kendaraan. Sementara, kontur jalan di sana menikung.
Baca juga: Ribuan Pecinta Vespa Smallframe Jelajahi Kota Kediri, Kenalkan Wisata untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
"Truk berjalan terlalu ke kanan di tikungan. Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan timur ke barat melaju bus Sugeng Rahayu Nopol W 7571 UP yang dikemudikan BR," katanya, Sabtu (4/7/2026).
Dia melanjutkan, di posisi itu, sopir dump truk dan bus sama-sama membanting setir berupaya saling menghindar.
Namun, karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan. Kedua kendaraan saling bersenggolan.
"Yang tertabrak bagian samping bus. Kemudian, truk melaju dan menabrak pembatas jalan dan pohon. Sedangkan bus tercebur ke sungai," ucapnya.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Pihaknya mencatat ada puluhan korban luka.
"Korban luka sebanyak 27 orang dan dievakuasi dibawa ke RSUD nganjuk dan RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)