Imbas Lagu Viral, Bupati Purwakarta Disanksi Gubernur Jabar KDM, Diminta Renovasi Rumah 10 Janda 
Rita Lismini July 05, 2026 02:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas lagu Lalaki Langit Lalalang Bejad, Bupati Purwakarta disanksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 

KDM emanggil langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi tidak hanya memberikan teguran kepada anak buahnya itu, tetapi juga menjatuhkan sanksi sebagai bentuk respons atas polemik yang terjadi.

Belakangan, Om Zein menjadi sorotan publik setelah lagu ciptaannya viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Lagu tersebut dinilai mengandung lirik yang dianggap merendahkan martabat perempuan sehingga menuai reaksi keras dari masyarakat.

Kritik tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga disampaikan oleh anggota DPR RI Atalia Praratya hingga penyanyi Rossa yang ikut menyoroti isi lagu tersebut.

Besarnya gelombang protes membuat nama Om Zein terus menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

Menyadari kontroversi yang semakin meluas, Om Zein akhirnya memutuskan menghapus lagu tersebut dari seluruh akun media sosial miliknya.

Di tengah ramainya kritik publik, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM memilih turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

KDM kemudian meminta penjelasan secara langsung mengenai latar belakang pembuatan lagu yang sedang menjadi polemik itu.

Dalam kesempatan tersebut, Om Zein mengungkapkan alasan di balik penciptaan lagunya.

Ia menegaskan bahwa karya tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan kaum perempuan.

Menurut Om Zein, isi lagu itu justru terinspirasi dari pengalaman pribadi yang pernah dialaminya.

Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan Dedi Mulyadi sebagai upaya meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat.

Meski demikian, kontroversi lagu tersebut telah telanjur memicu perdebatan luas dan menyeret nama Om Zein ke dalam sorotan publik.

"Apakah lagu tersebut dibuat berkaitan dengan karakter Om Zein yang waktu itu sebagai pengusaha, yang ada kaitannya yaitu bapak seorang pengembara perempuan artinya nakal, bejad laki-laki bejad pada waktu itu?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya, cerita tentang diri saya," akui Om Zein.

"Jadi diri bapak ini waktu mudanya nakal? sebelum jadi bupati itu nakal bahkan nakalnya banget?" tanya Dedi lagi.

"Banget," pungkas Om Zein.

"Sehingga mempersepsikan kalau jadi wanita mungkin bapak akan jadi wanita nakal?" tanya Dedi.

"Akan berisiko tinggi, nakal. Kalau laki-laki kan enggak hamil. Kalau perempuan kan konsekuensinya kan kalau nakal maka akan berisiko, hamil, digugurkan," jawab Om Zein.

"Jadi tujuannya untuk diri sendiri?" tanya Dedi ketiga kalinya.

"Iya, jadi saya berpikir pada saat itu, kenapa saya pakai kalimat bersyukur kepada Tuhan yang menciptakan saya jadi laki-laki, karena kalau saya diciptakan jadi perempuan dan saya nakal maka saya akan berisiko tinggi seperti yang disebutkan di lagu itu, SMP kelas tiga sudah keguguran," ungkap Om Zein.

Usai mendengar penjelasan Om Zein, Dedi Mulyadi mengurai nasihat.

Bahwa sebaiknya lagu karya Om Zein tersebut tidak dipublikasikan karena bisa multitafsir.

Lagipula kata KDM, jika memang lagu tersebut berisi pengalaman pribadi yang buruk, kenapa tidak disimpan saja di rumah alias jangan dipublikasikan.

Kendati demikian, KDM memuji sosok Om Zein yang berani jujur dan mengakui bahwa dirinya dulu pernah nakal.

"Pengalaman pribadi sebaiknya dipasang di rumah dalam bentuk karya yang hanya dinikmati diri sendiri. Bapak hari ini adalah Bupati, pejabat publik, maka seluruh ucapan tindakannya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," pungkas Dedi Mulyadi.

Diberikan sanksi

Lantaran sang Bupati sudah membuat kegaduhan, KDM pun memberikan sanksi kepada Om Zein.

Sanksi tersebut yakni Om Zein harus merenovasi rumah para janda alias single mom di Purwakarta sebanyak 10 orang.

Renovasi tersebut menggunakan uang pribadi Om Zein, bukan pakai uang negara.

"Saya memberikan sanksi sosial, sanksi sosialnya adalah pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan," imbuh KDM.

Bukan cuma renovasi, Om Zein juga harus menyekolahkan anak-anak dari para janda tersebut serta mencarikannya pekerjaan.

Hal itu dilakukan agar para ibu yang ditinggal suaminya bisa memiliki penghasilan guna menghidupi anak-anaknya dengan layak.

"Dan yang direnovasi adalah harus rumah janda yang usianya muda. Kenapa? justru kalau dia tidak direnovasi, anak-anaknya tidak disekolahkan. Bapak juga diberikan tugas untuk menyekolahkan anaknya. Kalau dia tidak punya penghasilan dalam usia muda, berpotensi dia minimal harus ke luar negeri meninggalkan anak-anaknya. Jadi bapak hari ini cari perempuan yang memiliki anak di bawah umur, mencegah pergi ke luar negeri, dibangun rumahnya, dicarikan pekerjaan, di sekolahkan anak-anaknya," ungkap Dedi Mulyadi.

Mendengar sanksi dari KDM, Om Zein pun menyetujuinya.

"Sanggup?" tanya Dedi.

"Sanggup pak," kata Om Zein tegas.

"Nanti dimonitoring oleh kepala pemberdayaan perempuan perlindungan anak, mohon dilaksanakan," imbuh Dedi Mulyadi.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.