Diduga Angkut Rokok Ilegal, Truk Fuso Dicegat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Irfani Rahman July 05, 2026 04:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebuah truk Fuso berwarna hijau mendadak menjadi pusat perhatian di area Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan Selasa (30/6/2026) pagi. 

Sesaat setelah turun dari KM Dharma Kartika II yang datang dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kendaraan bernomor polisi N 9857 RK itu langsung dihentikan petugas.

Sejumlah petugas tampak mengelilingi truk yang seluruh bak muatannya tertutup rapat menggunakan terpal berwarna biru dan oranye. Sopir dan kernet pun terlihat berada di sekitar kendaraan saat proses pemeriksaan berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencegatan dilakukan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin dengan dukungan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin.

Baca juga: BREAKING NEWS - Perkelahian di Simpang Bali Banjarmasin, Satu Warga Terluka Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Geger Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi di Lingkar Dalam Banjarmasin, Terungkap Ini Penyebabnya

Sekitar pukul 09.50 Wita, truk yang baru keluar dari kapal diarahkan menuju area parkir multipurpose Pelabuhan Trisakti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat terpal dibuka, petugas menemukan tumpukan kardus yang diduga berisi rokok ilegal bermerek Mercy. Sopir beserta kernet truk kemudian turut dimintai keterangan oleh petugas.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Polresta Banjarmasin, Kompol Dr Abdul Rauf, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut.

Namun, ia menegaskan personelnya hanya memberikan bantuan pengamanan selama proses berlangsung.

“Personel kami hanya membackup kegiatan pemeriksaan terhadap truk yang diduga membawa barang ilegal di Pelabuhan Trisakti. Untuk proses penanganannya silakan konfirmasi ke Bea Cukai,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.