TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto menilai, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah preventif untuk mencegah persoalan tata kelola di perusahaan pelat merah.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap PT Pos Indonesia hingga menemukan dugaan permasalahan tata kelola, termasuk dugaan rekayasa keuangan, harus menjadi pembelajaran bagi seluruh BUMN.
"Evaluasi seperti ini tidak boleh berhenti di PT Pos Indonesia. Seluruh BUMN perlu dievaluasi secara menyeluruh agar potensi persoalan tata kelola dapat dideteksi sejak dini dan dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar," kata Firnando, kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia mengapresiasi langkah Danantara yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi evaluasi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMN.
Menurut Firnando, proses evaluasi merupakan langkah yang tepat dan harus terus diperkuat.
Dia menjelaskan Danantara memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi, mengidentifikasi potensi risiko, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan tata kelola di lingkungan BUMN sesuai kewenangannya.
"Danantara memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola BUMN berjalan dengan baik. Karena itu, setiap temuan yang diperoleh melalui proses due diligence maupun evaluasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati proses audit dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Firnando menilai penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan mendesak di tengah agenda transformasi dan penataan (streamlining) BUMN yang sedang dijalankan pemerintah.
Dengan pengawasan yang kuat, setiap perusahaan negara diharapkan mampu menerapkan tata kelola yang sehat, efisien, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun antara Danantara dan aparat penegak hukum, termasuk melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus pembenahan tata kelola perusahaan negara.
"Sinergi antara Danantara dan aparat penegak hukum merupakan langkah positif. Dengan pembagian kewenangan yang jelas, setiap institusi dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga proses evaluasi, pembenahan, maupun penegakan hukum apabila diperlukan dapat berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Firnando berharap evaluasi yang dilakukan Danantara menjadi titik awal perbaikan sistem tata kelola yang lebih menyeluruh di lingkungan BUMN.
Menurutnya, transformasi BUMN tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kinerja bisnis, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik, sistem pengawasan yang kuat, serta budaya integritas.
"Transformasi BUMN harus dibangun di atas tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan budaya integritas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara akan semakin meningkat," ujar Firnando.
Sebagai mitra kerja yang membidangi BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Danantara maupun seluruh BUMN agar proses transformasi berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca juga: Komisaris BUMN Jadi Sorotan, Anggota DPR: yang Harus Kita Kawal Bukan Latar Belakangnya Tapi Kinerja
"Kami akan terus memantau dan mengawasi kinerja Danantara serta seluruh BUMN agar tata kelola perusahaan negara semakin baik dan persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Pada akhirnya, BUMN mengelola aset dan uang rakyat, sehingga setiap kebijakan dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, profesional, dan akuntabel," pungkas Firnando.