Kompolnas Apresiasi Polda Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Lampung 
soni yuntavia July 05, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. 

Baca juga: Pakai Mobil Pelat Aceh, 2 Oknum Aparat Nyambi Jadi Kurir Sabu 5 Kg, Ditangkap di Bakauheni

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga pintu gerbang Pulau Sumatera dari peredaran gelap narkotika.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2026), petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 202 butir pil ekstasi. Selain itu, empat orang tersangka berhasil diamankan. Dua di antaranya diduga merupakan oknum aparat aktif, yakni seorang anggota Brimob dan seorang anggota TNI Angkatan Laut.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni.

"Kami mengapresiasi kinerja Polri dalam pengungkapan narkotika seberat 5 kilogram dan 202 butir ekstasi di Pelabuhan Bakauheni ini," ujarnya.

Meski demikian, Ida menegaskan dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi perhatian serius. Kompolnas meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke aktor intelektual yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

"Kompolnas meminta Polri untuk bersikap transparan dan menindak tegas seluruh tersangka tanpa melihat latar belakang atau institusi asal mereka," katanya.

Menurut Ida, perang terhadap narkotika harus terus diperkuat mengingat dampaknya yang sangat merusak masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kepada polisi, harus menindak tegas pelaku narkotika dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya," tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus menjaga integritas aparat penegak hukum dari keterlibatan dalam kejahatan narkotika.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.