Ramai Laporan PETI, Hampir Setiap Hari Polsek Benai Turun ke Lokasi, Sepekan Musnahkan Tiga Rakit
Muhammad Ridho July 05, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Arus laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus mengalir ke layanan Call Center Polri 110.

Kondisi ini membuat personel Polsek Benai nyaris setiap hari disibukkan dengan upaya penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal.

Terbaru, Minggu (5/7/2026), Polsek Benai kembali bergerak cepat menyusul laporan dugaan aktivitas PETI di Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.

Plh Kapolsek Benai IPDA Karel bersama personel langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi," ujar IPDA Karel.

Meski tak menemukan pelaku di lokasi, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan kedua rakit tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Langkah itu menjadi penindakan kedua yang dilakukan Polsek Benai hanya dalam rentang beberapa hari terakhir.

"Sebelumnya, Rabu (1/7/2026), kami juga memusnahkan satu unit rakit PETI di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai," ujar IPDA Karel.

Artinya, dalam sepekan terakhir sedikitnya tiga unit rakit PETI telah dimusnahkan di wilayah hukum Polsek Benai.

Fakta tersebut memperlihatkan masih maraknya praktik tambang emas ilegal yang terus menjadi perhatian aparat kepolisian.

Benai IPDA Karel menegaskan, seluruh penindakan dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110.

"Polres Kuansing berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang merugikan negara serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan," tegas IPDA Karel.

Baca juga: Polres Kuansing Gencarkan Perang Lawan PETI, Penampung Emas Ilegal Diciduk, 6 Rakit Lanting Dibakar

Selain memusnahkan sarana PETI, personel juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

IPDA Karel menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya menekan aktivitas PETI yang masih muncul di sejumlah wilayah Benai.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pertambangan ilegal di lingkungan sekitar.

Kata dia, intensitas laporan yang terus berdatangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan aktivitas PETI di wilayah Benai masih menjadi pekerjaan rumah serius.

"Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memberantas pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan," ujar IPDA Karel.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.