SURYA.CO.ID - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, diprediksi akan hadir di persidangan sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.
Andi Azwan meyakini kehadiran Rektor UGM sangat penting untuk mengakhiri keraguan publik.
Menurutnya, Ova Emilia sudah sering memberikan penjelasan resmi yang menegaskan bahwa ijazah tersebut asli.
"Saya tertarik dengan apa yang dikatakan bahwa Ibu Ova Emilia itu tidak pernah mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli secara langsung. Itu kurang update," ujar Andi Azwan dalam dialog Bola Liar di Kompas TV, Jumat (5/7/2026).
Menurut Andi, bukti pernyataan Rektor UGM sudah tersebar luas di kanal digital.
"Karena itu ada di video monolog beliau, itu mengatakan (ijazah Pak Jokowi) asli. Yang terakhir video beliau ijazah Pak Jokowi adalah asli, jelas untuk itu," tegasnya.
Andi optimistis pihak universitas akan terlibat langsung dalam proses hukum di pengadilan untuk memberikan validasi akhir.
"Apakah beliau (Ova Emilia) nanti akan dipanggil sebagai saksi? Saya katakan beliau akan dipanggil sebagai saksi," ungkap Andi.
Baca juga: Sosok Alumni S2 Hukum UGM yang Sebut Jokowi Akan Bawa Ijazah SD dan SMP di Sidang Roy Suryo Cs
Sejak tahun 2022, UGM memang telah pasang badan terkait keabsahan dokumen akademik Jokowi. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Ova Emilia telah memberikan pernyataan tegas.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova kala itu.
Pihak UGM menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan demi menjaga martabat institusi dan seluruh alumninya, bukan hanya karena subjeknya adalah seorang presiden.
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya," jelas Ova.
Hingga akhir tahun 2025, UGM tetap konsisten memberikan penjelasan teknis.
Mereka bahkan merinci detail proses kuliah Jokowi, termasuk nama dosen pembimbing akademik (Kasmujo) dan pembimbing skripsi (Achmad Sumitro).
Terkait foto ijazah yang menggunakan kacamata, UGM menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan aturan tahun 1984.
"Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," pungkas Ova dalam penjelasannya di kanal YouTube UGM (30/11/2025).
Saat ini, kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Dokter Tifa masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 9 Juli 2026 mendatang.