TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Polri yang sempat hilang saat melakukan penggerebekan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ditemukan dalam kondisi tewas.
Setelah Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada Sabtu (5/7/2026), kini Aiptu Sumaryanto juga ditemukan di aliran sungai 4 kilometer dari lokasi penggerebekan pada Minggu (6/7/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB.
Tim pencarian melibatkan personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan masyarakat.
Pencarian dilakukan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil dengan menyusuri sungai, hutan di tepi sungai, hingga diperluas ke Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah Aiptu Sumaryanto kemudian diberangkatkan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB.
"Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara - Palangkaraya," ucapnya.
Sehingga dari kasus ini, total ada 3 anggota polisi yang tewas termasuk Aipda Yudhie Perdana Putra yang tewas akibat senjata tajam.
Untuk informasi, anggota polisi menjadi korban tewas saat menggerebek jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkait itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meintruksikan jajarannya untuk menindak tegas para seluruh bandar ataupun gembong narkoba.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Adapun intruksi tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya laten narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Apalagi, kata Sigit, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi. Sehingga, Sigit menegaskan, seluruh generasi bangsa Indonesia harus dijaga dari bahaya dampak narkoba.
"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," ungkapnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Dari hasil penyelidikan, terdapat seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok dengan titik pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelasnya.
Situasi semakin memanas lantaran massa terus bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel.
Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut seluruh operasi pemberantasan narkotika akan dievaluasi agar seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
Baca juga: Sosok Aipda Yudhi Perdana, Polisi yang Tewas saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng
"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.

