TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Skenario pelibatan kantin sekolah dalam pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, di sela-sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Abdul Mu'ti menuturkan belum ada keputusan soal petunjuk dan teknis dalam penyaluran MBG melalui kantin-kantin sekolah.
"Belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," katanya.
Abdul Mu'ti menyampaikam, para menteri kini telah membahas terkait sasaran penerima manfaat MBG.
Nantinya MBG tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada para siswa yang membutuhkan.
"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," jelasnya.
Meski begitu mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.
Abdul Mu'ti menjelaskan kebijakan distribusi MBG merupakan kewenangan BGN dan Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaannya agar tujuan program MBG sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.
"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.
Dia menilai penyaluran manfaat MBG akan lebih tepat sasaran apabila diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.
Abdul Mu'ti menyampaikan Kemendikdasmen berpandangan program MBG tidak hanya sebatas pemberian makanan, tetapi menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa di sekolah.
Program tersebut, menurutnya merupakan salah satu dari tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni membiasakan makan sehat dan bergizi.
"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," ujarnya.
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan BGN dan menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan terkait pelaksanaan program tersebut.
"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," pungkasnya. (hda)