TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kebersamaan sekelompok rekan yang tengah berkumpul di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berujung pada aksi kekerasan.
Seorang pria berinisial AD nekat melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri hanya karena merasa tersinggung saat diminta pulang ke rumah.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (4/7/2026) sekira pukul 22.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku, korban, serta beberapa rekan mereka awalnya diketahui tengah mengonsumsi minuman keras oplosan bersama di lokasi kejadian. Namun, situasi yang semula hangat mendadak berubah menjadi ketegangan akibat salah paham.
Perselisihan dipicu saat korban meminta pelaku untuk menyudahi aktivitas mereka dan pulang, menyusul adanya permintaan dari istri pelaku. Niat baik korban ternyata ditanggapi berbeda oleh AD.
"Korban menyuruh pelaku pulang mengikuti permintaan istrinya. Namun pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, Minggu (5/7/2026).
Dikuasai emosi, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik.
Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Kabur Usai Tabrak Pengendara di Tarakan, Tidak Pakai Miras dan Narkoba
Tidak lama kemudian, ia kembali mendatangi tempat korban berada dan langsung melayangkan serangan menggunakan senjata tajam hingga mengenai bagian rusuk kanan korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan segera dilarikan ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan.
Usai melancarkan aksinya, AD sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan Pantai Amal untuk menghindari petugas. Kendati demikian, pelariannya tidak bertahan lama. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, dan Kasubsektor Pantai Amal langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, petugas berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," kata Rusli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif tindakan nekat ini murni dipicu rasa sakit hati karena pelaku merasa korban terlalu mencampuri urusan rumah tangganya.
Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Tarakan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras serta membawa senjata tajam di ruang publik.
"Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan maupun membawa senjata tajam tanpa hak demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas IPTU Rusli.
(*)
Penulis: Andi Pausiah