Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Longsor di PETI Mopait, Ini Poin yang Diusut
Alpen Martinus July 05, 2026 08:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kasus hilangnya dua penambang akibat longsor di PETI Mopait, Bolmong berlanjut ke ranah hukum.

Akibat longsor tersebut, satu penambang bernama Rivaldo belum ditemukan hingga operasi SAR gabungan ditutup.

Sedangkan satu korban lainnya bernama Alif Tamimu alias Alip (18) berhasil ditemukan.

Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Longsor di PETI Mopait Bolmong, Pemilik Alat Berat dan Kades Diperiksa

Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polres Kotamobagu.

Namun kini diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

Seorang penyidik di Polres Kotamobagu mengatakan bahwa seorang pengusaha diperiksa Bareskrim Mabes Polri dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan alat berat yang ada di PETI Patung Bolmong. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kotamobagu, tapi pengusaha tersebut juga dipanggil ke Jakarta," kata dia, Sabtu 4 Juli 2026. 

Polisi juga tidak hanya mengusut praktik PETI, tetapi juga mendalami dugaan adanya faktor lain yang memicu bencana.

Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan tambang.

Di sisi lain, Polda Sulut juga mendalami penyebab utama longsor, termasuk menelusuri dugaan apakah timbunan material overburden (OB) atau patahan dari area aktivitas perusahaan tambang memiliki hubungan dengan peristiwa yang merenggut korban jiwa tersebut.

Tak hanya pemilik alat berat, oknum Sangadi (Kepala Desa) Mopait Suryadi Datundugon juga menjalani pemeriksaan. 

"Mereka telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi tambang, mulai dari pemilik lahan, pelaku tambang, pemilik alat berat excavator yang tertimbun longsor, hingga Kepala Desa Mopait,” ungkap sumber.

Pemisahan penanganan perkara itu menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap seluruh aspek yang melatarbelakangi tragedi tersebut.

Selain memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, penyidik juga membuka peluang penyelidikan terhadap dugaan kelalaian, pelanggaran teknis pertambangan, hingga kemungkinan adanya tanggung jawab korporasi apabila ditemukan keterkaitan antara aktivitas pertambangan resmi dengan longsoran yang terjadi.

Dalam insiden tersebut, material longsor dengan volume sangat besar tidak hanya menewaskan para penambang, tetapi juga mengubur sejumlah kendaraan operasional dan alat berat excavator yang berada di lokasi tambang ilegal. 

Kondisi ini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengidentifikasi sumber utama longsoran.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto membenarkan kalau kasus longsor di PETI Mopait sudah diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

"Kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri dan Polda Sulut," katanya. 

"Kita tunggu hasil penyelidikannya seperti apa," tegas dia. 

Diketahui, peristiwa longsor tersebut terjadi pada pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 21.13 WITA.

Saat itu, kedua korban bersama sejumlah rekan sesama penambang sedang beristirahat di sebuah camp atau yang biasa disebut daseng di area tambang.

Tiba-tiba material longsoran dari tebing diatas lokasi tambang meluncur dan menimbun area tempat mereka berada.

Sejumlah penambang berhasil menyelamatkan diri, namun Alif Tamimu alias Alip (18) dan Rivaldo Kandow alias Baim tidak sempat menghindar sehingga terseret dan tertimbun material longsor.

Pada Minggu 28 Juni 2026 tim SAR gabungan berhasil menemukan Alif Tamimu dalam kondisi meninggal dunia.

Korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara pencarian terhadap Rivaldo Kandow terus berlanjut hingga hari ini.

Sebelumnya, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi turun langsung meninjau proses pencarian di lokasi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim SAR gabungan yang bekerja tanpa mengenal lelah.

“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh tim SAR gabungan yang terus bekerja keras menemukan para korban," tegasnya.

"Pemerintah Kabupaten Bolmong akan terus memberikan dukungan hingga proses pencarian korban kedua selesai. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar korban segera ditemukan,” kata Yusra.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan seluruh proses pencarian berjalan maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas. (NIE)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.