Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Objek diduga cagar budaya (ODCB) sepanjang aliran sungai Singkel, Kabupaten Aceh Singkil, berhasil diinventarisir.
Setelah Tim Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan yang disuport Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Aceh, melakukan ekspedisi dan inventarisir ke delapan situs makam kuno.
Rincian situs yang sudah diinventarisir antara lain Pea Bumbung 2 nisan, Selok Aceh Lama 2 nisan dan Serasah 1 situs nisan.
Berikutnya Tanjung Mas seberang pemukiman warga 13 nisan yang berbeda-beda bentuk serta ornamentasi.
Tanjung Mas pinggir jalan aspal dekat pemukiman warga setidaknya yang terlihat di permukaan tanah 15 lebih nisan.
Lentong seberang pemukiman warga 8 nisan yang terdiri dari 5 macam bentuk nisan.
Ekspedisi dan inventarisir tersebut masih berlanjut ke Dusun Handel, Rimo, yang diduga ada 2 situs dekat jembatan Handel.
Titik lainnya di Tanah Bara 1 situs, Tugan 1 situs dan situs lainnya yang akan di inventarisir, sembari menunggu informasi dari masyarakat.
"Nisan yang ditemukan rata-rata abad 15 Masehi, 16 dan 18 Masehi," kata Akla Penerima Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan saat melakukan ekspedisi dan inventarisir ke makam kuno di diduga bekas kerajaan Lentong di Kota Baharu, Aceh Singkil, Minggu (5/7/2026).
Akla berharap situs diduga cagar budaya tersebut bisa diselamatkan dan dijaga keberadaanya.
"Harapan kepada pemerintah dapat dijaga dan dilestarikan," kata Akla di dampingi pegiat budaya Wanhar Lingga.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Minggu 5 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Aceh Singkil Hujan
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Syam'un mengatakan pemerintah akan berupaya menjaga, melestarikan dan mengenalkannya kepada generasi masyarakat luas.
"Nisan ini karya yang luar biasa, orang-orang zaman dulu bisa memahat dan mengukir seindah ini. Kita pemerintah bagaimana bisa melestarikan ini dan memperkenalkan kepada anak-anak dan masyarakat Aceh Singkil," ujarnya.
Syam'un diketahui turut mengikuti ekspedisi dan inventarisir objek diduga cagar budaya (ODCB) sepanjang aliran sungai Singkel, di Desa Lentong.(*)