Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seorang Mahasiswi oleh Oknum Dosen di Sumba Timur
Adiana Ahmad July 05, 2026 08:42 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Penyidik Polres Sumba Timur masih menyelidiki kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh bekas dosen Unkriswina Sumba berinisial RAL terhadap seorang mahasiswi.

Kasatreskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldi Haris kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, polisi sudah periksa sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, polisi juga akan periksa lagi pelapor.

“Masih ditindaklanjuti kasusnya. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor,” katanya pada Minggu (5/7/2026).

Dalam penyelidikan kata dia, polisi sudah periksa saksi yang diajukan oleh pelapor dan terlapor.

“Untuk penanganan kita sudah periksa saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor dan terlapor,” ujarnya.

Baca juga: Pasca Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen , Unkriswina Pastikan Tetap Nyaman untuk Mahasiswa

Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum terhadap korban yang dilakukan oleh dokter. 

Namun hasil visum itu, kata dia, tidak bisa disampaikan kepada publik dengan alasan privasi pelapor.

“Untuk hasil visum tidak bisa kami sampaikan ke publik karena menyangkut privasi dari pelapor,” ungkapnya.

Sebelumnya, dosen berinisial RAL yang pada Rabu (1/7/2026) telah dipecat dengan tidak hormat dari Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, JMS.

Kasus tersebut dilaporkan korban bersama keluarga kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di kampus itu.

Rektor Unkriswina Sumba, Umbu Ho Ara mengatakan, pihak kampus tidak mentolerir berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menegaskan, Unkriswina Sumba akan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, asas praduga tak bersalah dan keadilan bagi seluruh pihak dalam kasus ini. (dim)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.