Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Muhammad Thoha, menilai masih maraknya polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandar Lampung dipicu oleh lemahnya ketegasan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Menurut dosen FKIP Unila ini, persoalan yang muncul bahkan terjadi di sekolah-sekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah favorit, seperti SMP Negeri 2 Bandar Lampung.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
"Kalau sekelas SMP Negeri 2 saja masih terjadi banyak karut-marut dan persoalan, ini tentu menjadi catatan. Padahal sekolah itu selama ini dikenal sebagai sekolah favorit," kata Thoha, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan, tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut berada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Dinas Pendidikan.
Menurutnya, berbagai polemik yang muncul merupakan dampak dari kurang tegasnya pemerintah dalam menegakkan aturan penerimaan siswa baru.
"Ketidaktegasan itu membuat pelaksanaan penerimaan tidak berjalan sesuai aturan yang ada. Bisa jadi karena adanya tekanan dari pihak tertentu sehingga aturan akhirnya tidak dijalankan secara konsisten," ujarnya.
Thoha juga menilai kondisi sejumlah kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) diduga ikut memengaruhi keberanian dalam mengambil keputusan sesuai regulasi.
"Ketika ada tekanan tertentu, tentu bisa muncul kekhawatiran terhadap jabatan. Ini juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan," katanya.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung maupun pihak sekolah berkomitmen menjalankan seluruh proses SPMB sesuai ketentuan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Menurut Thoha, konsistensi terhadap aturan menjadi kunci agar polemik serupa tidak terus berulang setiap tahun.
"Jalan keluarnya adalah tetap konsisten terhadap aturan yang berlaku. Jangan aturan kemudian diikuti kebijakan-kebijakan tertentu yang justru menguntungkan pihak tertentu. Jalankan apa adanya sesuai regulasi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, seluruh kebijakan pemerintah dan sekolah akan lebih mudah mendapat sorotan publik melalui media sosial.
"Masyarakat sekarang semakin berani menyampaikan kritik dan protes melalui media sosial. Karena itu para pengambil kebijakan, baik pemerintah kota, Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah, harus lebih berhati-hati dan memastikan setiap keputusan sesuai aturan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)