TRIBUN-MEDAN.com - Warga Medan sekitarnya perlu hati-hati dengan pencurian motor dengan modus Cash on Delivery (COD).
Ibu dan anak ditipu pelaku yang berpura-pura ingin membeli motor dengan sistem COD.
Pelaku membuat rencana bertemu di Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumut pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Ada dua pria yang terlibat dalam pencurian ini,
Satu dari dua terduga pelaku babak belur setelah dipukuli warga yang geram melihat aksinya.
Nyawa pria tersebut terselamatkan setelah keluarga korban bertindak sigap mengamankan dan menyerahkannya ke kantor Polsek Medan Labuhan.
Korban Adelina bersama anaknya ini menceritakan awal mula kejadian yang dialaminya.
Baca juga: EMPAT Bocah Remaja Ditangkap Saat Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Sajam dan Ketapel
Baca juga: RAZIA Kafe Tabo Binjai Temukan Banyak Pengunjung Positif Narkoba, Petugas: Sabu dan Ekstasi
Pasalnya, ia bersama anaknya berniat menjual sepeda motor Honda CRF milik mereka melalui transaksi COD.
Keduanya kemudian bertemu dengan dua orang yang berpura-pura menjadi pembeli di lokasi yang disepakati di Jalan Kapten Sumarsono.
Namun, saat proses transaksi berlangsung, situasi berubah mencurigakan.
Salah satu dari dua orang tersebut, yang diamankan ini diketahui berprofesi sebagai ojek online (ojol), ikut campur dalam proses pengambilan sepeda motor milik anak korban.
Tanpa diduga, rekan dari terduga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor korban.
Menyadari motornya raib, sang ibu segera menyuruh anaknya untuk mengejar rekan pelaku.
Namun, upaya pengejaran tersebut gagal karena pelaku utama yang membawa motor sudah tidak diketahui jejaknya.
Setelah diamankan dan ditenangkan oleh pihak keluarga korban, terduga pelaku yang merupakan tukang ojek online itu memberikan keterangan mengejutkan kepada polisi.
"Terduga pelaku yang diamankan ini mengaku bahwa dirinya dan rekan yang membawa kabur motor tersebut tidak saling mengenal sebelumnya," ucap Adelina, Minggu (5/7/2026).
Warga Labuhan Deli kini dihebohkan dengan modus kejahatan baru yang memanfaatkan transaksi jual-beli online.
Pelaku memanfaatkan momen COD untuk melancarkan aksi pencurian dengan cara membawa kabur kendaraan yang hendak dijual.
Adelina mengaku bersyukur masih menyimpan dokumen kendaraan bermotor (BPKB) di tangannya dan tidak diserahkan kepada pelaku.
Namun, kerugian materiil tetap dialami karena sepeda motor Honda CRF miliknya raib dibawa oleh rekan terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D Raja Putra Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. "Iya sudah diamankan terduga pelaku," pungkasnya.
Baca juga: Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Kapolda Sumut
Baca juga: DUA OKNUM Aparat Terlibat Peredaran 5 Kg Sabu Lintas Pulau, Narkoba Sempat Masuk Kapal
(cr9/Tribun-Medan.com)