TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kondisi MAN (30), perempuan asal Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Tegal Kota, dikabarkan semakin memprihatinkan.
Setelah kasus yang dialaminya menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), MAN akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Korban tiba di RSD Gunung Jati pada Minggu (5/7/2026) sore. Setibanya di rumah sakit, MAN langsung menjalani pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum mendapatkan perawatan lanjutan dari tim medis.
Sebelumnya, MAN mengaku mengalami luka bakar yang mencapai sekitar 47 persen di tubuhnya.
Kondisi tersebut membuat korban membutuhkan penanganan medis secara menyeluruh agar proses pemulihannya dapat berjalan maksimal.
Kuasa hukum korban dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengatakan keputusan membawa MAN ke rumah sakit merupakan hasil koordinasi antara sejumlah pihak yang menaruh perhatian terhadap kondisi korban.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah adanya komunikasi dengan Kementerian PPPA serta sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun daerah.
Baca juga: Bukan Ritual, Jordi Onsu Akhirnya Beberkan Tujuan Sebenarnya Sarwendah ke Gunung Kawi
"Jadi tadi siang kita kedatangan dari Ibu Menteri PPPA dan juga dari beberapa dinas terkait provinsi maupun kota."
"Kita sepakat untuk membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih intensif lagi," ujar Reza saat ditemui di sela-sela mendampingi MAN di RSD Gunung Jati Cirebon, Minggu (5/7/2026).
Reza berharap, dengan dirujuknya MAN ke RSD Gunung Jati, korban dapat memperoleh penanganan medis yang lebih optimal sesuai dengan kondisi luka yang dialaminya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak saat ini berupaya memastikan korban mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan sekaligus pendampingan selama proses pemulihan berlangsung.
Menurut Reza, saat ini fokus utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang layak setelah sekian lama hanya menjalani perawatan terbatas.
"Iya, ini penanganan medis. Sebentar lagi kita langsung masuk ke ruang perawatan," ucapnya.
Reza mengungkapkan, kondisi luka yang dialami MAN tergolong serius dan membutuhkan tindakan medis yang lebih komprehensif.
Selama ini, kata dia, korban belum mendapatkan perawatan optimal di rumah sakit.
"Nggak. Jadi memang lukanya itu sangat serius ya, sampai, maaf, ada belatung dan segala macam. Karena selama ini tidak ada penanganan ke rumah sakit. Ini hanya ganti perban dan diberikan antibiotik seperti itu," jelas dia.
Atas pertimbangan medis, MAN disebut akan menjalani perawatan intensif dan ditempatkan terlebih dahulu di ruang isolasi.
"Iya, kita langsung intensif di sini, di ruang isolasi dulu," katanya.
Saat ditanya alasan korban harus ditempatkan di ruang isolasi, Reza menegaskan, kondisi luka yang dialami MAN menjadi pertimbangan utama tim medis.
"Iya, karena kan lukanya luar biasa," ujarnya.
Selain penanganan medis, korban juga mendapat dukungan moril dari Menteri PPPA yang sebelumnya menyempatkan diri bertemu dan memberikan perhatian langsung kepada MAN.
"Iya, jadi Ibu Menteri memberi semangat dan juga memberi bantuan-bantuan agar korban ini bisa dapat pelayanan maksimal," ucap Reza.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana kedatangan korban di RSD Gunung Jati cukup menyita perhatian.
Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor E 1 EZA terlihat memasuki area drop-off rumah sakit pada sore hari.
Tak lama kemudian, sejumlah pendamping dan anggota tim Hotman 911 yang mengenakan rompi hitam terlihat bergerak menuju area IGD.
Beberapa brankar tampak berjajar di depan pintu masuk rumah sakit, sementara petugas keamanan dan pengunjung memperhatikan aktivitas rombongan yang datang.
Sejumlah perempuan berhijab dan anggota tim pendamping juga terlihat berkumpul di sekitar kendaraan yang mengantar korban sebelum memasuki area pelayanan rumah sakit.
Sekadar diketahui, MAN merupakan perempuan asal Kota Cirebon yang melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan seorang anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Aiptu berinisial N.
Menurut pengakuan korban dan tim kuasa hukumnya, MAN mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
Korban juga mengaku pernah dipaksa memproduksi sabu, yang disebut menjadi awal dari rangkaian kekerasan yang dialaminya.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Tengah.
Terduga pelaku dilaporkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan korban masih dalam proses hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJabar.id/Eki Yulianto)