PROHABA.CO, ACEH TIMUR – Ledakan terjadi di sebuah sumur minyak tradisional milik warga di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/7/2026) pagi.
Sumur minyak tradisional ilegal yang dikelola oleh masyarakat tersebut meledak dan terbakar hingga kini belum padam.
Kobaran api yang muncul dari kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut masih belum berhasil dipadamkan meski petugas terus berupaya melakukan penanganan.
Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari lokasi kejadian dan dapat disaksikan dari jarak cukup jauh.
Besarnya kobaran api membuat warga sekitar memilih menjauh karena khawatir terjadi ledakan susulan.
Salah seorang warga, Reza, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab ledakan tersebut.
Ia mengatakan pertama kali melihat kepulan asap hitam dari arah lokasi sumur minyak saat melintas di kawasan tersebut.
"Kami tidak tahu pasti bagaimana awal meledaknya karena melihatnya dari jalan.
Tadi pagi pertama kali terlihat asap hitam pekat membumbung tinggi.
Sampai sekarang apinya belum padam," ujar Reza.
Baca juga: Semburan Lumpur Panas dari Sumur Bor Hebohkan Warga Meunasah Tingkeum Aceh Timur
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Noveizaldi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
Menurutnya, hingga saat ini fokus utama petugas adalah mengendalikan situasi di lokasi dan mencegah api merembet ke area perkebunan lainnya.
"Penyebab pastinya belum diketahui.
Tim masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Fokus kita sekarang adalah penanganan dan pemadaman agar api tidak meluas," kata AKP Noveizaldi saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, penyelidikan mengenai kepemilikan sumur minyak ilegal tersebut akan dilakukan setelah kondisi di lokasi memungkinkan.
Polisi akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran tanpa izin tersebut.
"Nanti setelah situasi aman dan olah TKP selesai, baru kita telusuri siapa pemiliknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Semua akan kita periksa," tegasnya.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Polres Aceh Timur telah mengerahkan personel ke lokasi guna mengamankan perimeter atau radius bahaya.
Warga juga diminta tidak mendekati titik kebakaran karena suhu panas yang sangat tinggi berpotensi membahayakan keselamatan.
"Personel sudah disebar untuk melakukan sterilisasi dan pengamanan lokasi.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran demi keselamatan," tambahnya.
Armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi menghadapi kendala karena besarnya kobaran api, radiasi panas yang tinggi, serta sulitnya akses menuju titik utama kebakaran yang berada di tengah kawasan perkebunan kelapa sawit.
Petugas juga belum dapat memastikan apakah terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Kondisi di lapangan yang masih berbahaya membuat proses pendataan belum dapat dilakukan secara maksimal.
Baca juga: Sumur Minyak Tradisional di Alue Peuno, Warisan Kolonial yang Masih Produktif
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi kebakaran didominasi hamparan perkebunan kelapa sawit.
Di sepanjang jalur menuju titik kejadian tampak berdiri sejumlah menara bor (derrick) tradisional lengkap dengan jaringan pipa pengeboran minyak bumi yang tersebar di berbagai titik.
Kawasan perkebunan ini tampaknya telah menjelma menjadi ladang perburuan emas hitam bagi para pencari minyak lokal.
Sumur-sumur minyak tampak menyebar di sisi kiri dan kanan jalan, menjadikan kawasan perkebunan sawit tersebut sebagai lokasi perburuan minyak bumi oleh masyarakat.
Meski aktivitas penambangan tanpa izin (illegal drilling) itu terlihat berlangsung secara masif dan terstruktur dengan adanya infrastruktur pengeboran, status kepemilikan sumur-sumur tersebut masih misterius.
Aparat kepolisian memastikan akan mendalami legalitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumur setelah penanganan kebakaran selesai dilakukan.
Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana aktivitas ilegal yang berisiko tinggi dan merusak lingkungan ini bisa menjamur bebas tanpa terdeteksi sejak awal?.
(Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Baca juga: Sumur Bor Semburkan Gas dan Api di Aceh Utara, Puluhan Warga Masih Mengungsi
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Baca juga: Polisi dan BKSDA Aceh Telusuri Dugaan PETI di Hutan Jantho, Musnahkan Sarana Tambang Ilegal