Dalam video yang direkam korban, pelaku terlihat melayangkan dua pukulan ke arah wajah korban yang saat itu masih mengenakan masker.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku kembali menghampiri korban dan diduga menantangnya untuk menepi.
Korban memilih tidak melawan dan melanjutkan perjalanan dengan mempercepat laju kendaraannya.
Polisi kemudian menangkap FRS di rumahnya di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, pada Minggu (5/7/2026).
Saat diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan, FRS terlihat tetap tersenyum meski kedua tangannya telah diborgol dan dikelilingi petugas.
Hingga kini, penyidik Polsek Jagakarsa masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FRS untuk mendalami kasus tersebut.
https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/438090/ditangkap-dan-dikepung-12-polisi-bang-jago-jagakarsa-masih-bisa-senyum-di-markas-reskrim?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=jakarta.tribunnews.com
(Tribun Jakarta)