Cinta Segitiga Berujung Duel Maut di Muara Enim, Kuli Tewas Dibunuh Sanik
Khistian Tauqid July 06, 2026 01:28 PM

TRIBUNBATAM.id - Aparat kepolisian akhirnya berhasil membongkar motif di balik pertikaian berdarah yang melibatkan dua penduduk Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Tragedi ini menewaskan Muhamad Supriadi (35), seorang kuli harian lepas.

Ia mengembuskan napas terakhir usai terlibat perkelahian sengit melawan Sanik (57) di area sekitar lapangan sepak bola Dusun VII pada Jumat (3/7/2026) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Megang untuk menuntaskan teka-teki pembunuhan ini. 

Hanya dalam kurun waktu 42 jam pasca-kejadian, tepatnya pada Minggu (5/7/2026), Sanik (57) selaku pelaku utama berhasil diamankan petugas setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada pihak keluarganya.

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin menjelaskan bahwa bentrokan maut tersebut ditengarai oleh rasa sakit hati lama akibat persoalan asmara.

Benih konflik sejatinya sudah tertanam sejak tahun 2020. Kala itu, Sanik memergoki dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Supriadi. 

Sempat terpikir untuk memolisikan kasus tersebut, Sanik akhirnya memantapkan hati untuk menceraikan sang istri.

Uniknya, baru dua pekan menjanda, mantan istri Sanik langsung naik pelaminan bersama Supriadi. 

Namun, pernikahan kedua ini kandas di tengah jalan dan kembali berakhir dengan perceraian.

Setelah sekian lama menduda dan didesak oleh anak-anaknya, Sanik akhirnya luluh untuk membina kembali rumah tangga dengan mantan istrinya tersebut.

"Karena kasihan melihatnya mengontrak sendirian, dan demi memikirkan keutuhan rumah tangga, akhirnya pelaku mau rujuk dan mereka kembali hidup serumah," jelas Kapolsek.

Bukannya tenang, badai rumah tangga kembali menerpa pada tahun 2025.

Setahun setelah istri dari Supriadi meninggal dunia, Sanik mengendus kabar bahwa korban kembali menjalin hubungan terlarang dengan istrinya. 

Hal inilah yang membuat Sanik memendam dendam kesumat yang amat mendalam.

Baca juga: Sosok Aiptu Sumariyanto Gugur dalam Insiden Berdarah Katingan, Ditemukan Tewas di Sungai

Kronologi Pertemuan Tak Sengaja di Jalan

Sebelum insiden berdarah pada Jumat sore itu, korban diketahui baru saja mengantarkan teman wanitanya yang berasal dari Kabupaten PALI menggunakan sepeda motor hingga ke gerbang desa.

Dari sana, wanita tersebut melanjutkan perjalanan pulang sendirian.

Supriadi kemudian memilih berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya.

Di tengah jalan, ia sempat bertegur sapa dengan warga dan ditemani hingga ke persimpangan desa.

Nahas, ketika lanjut berjalan sendirian, korban justru berpapasan dengan pelaku yang tengah mengendarai motor dalam perjalanan pulang dari kebun. 

Pertemuan mendadak ini seketika menyulut api dendam lama. Tanpa basa-basi, korban langsung menantang pelaku untuk berduel guna menyelesaikan urusan mereka.

"Secara fisik, korban bertubuh besar, tinggi, dan masih muda. Sementara pelaku sudah tua, bertubuh kecil, dan kondisi kakinya pincang," ujar AKP KMS Erwin.

Detik-Detik Penusukan dan Penyerahan Diri

Tantangan itu pun berujung pada baku hantam. Korban sempat melayangkan pukulan mentah, namun berhasil ditepis oleh pelaku. 

Lantaran merasa kalah secara fisik dan faktor usia, pelaku secara spontan mencabut keris yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menghujamkannya ke dada tengah korban.

Seketika korban ambruk. Dengan sisa tenaga yang ada, Supriadi mencoba bangkit dan berlari mencari pertolongan.

Warga sekitar yang menemukannya dalam kondisi kritis langsung melarikannya ke Puskesmas Gunung Megang. Sayangnya, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Mendapat laporan warga, Polsek Gunung Megang langsung bergerak melakukan investigasi mendalam.

Melalui pendekatan kekeluargaan, pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan diri ke markas polisi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku awalnya tidak tahu kalau korban yang ditusuknya itu meninggal dunia. Makanya, setelah kejadian ia sempat pulang dan pergi lagi untuk menjaga kebun. Saat kami jemput, ia baru mengetahui kabar tersebut," tambah Kapolsek.

Saat ini, Sanik beserta barang bukti telah mendekam di Mapolsek Gunung Megang guna menjalani pemeriksaan hukum lanjutan. Atas tindakan nekatnya, ia bakal dijerat dengan Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 Ayat 3 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.