TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pembangunan drainase, rehabilitasi PAUD, rehabilitasi Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), hingga pelatihan anggota Linmas menjadi deretan program yang terdampak setelah sebagian Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang Hari, Senin (6/7/2026).
Kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa tersebut membuat sejumlah pemerintah desa harus menyesuaikan kembali rencana pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang telah disusun.
Kondisi tersebut di antaranya dirasakan oleh Pemerintah Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, yang mengalami penurunan alokasi anggaran cukup signifikan pada tahun ini.
Selain Desa Terusan, penyesuaian program akibat kebijakan ini juga diprediksi akan dirasakan desa-desa lain di Bumi Serentak Bak Regam, termasuk Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam.
Akibat menyusutnya ruang fiskal desa, beberapa kegiatan fisik dan pelatihan yang bersentuhan langsung dengan fasilitas publik terpaksa ditunda pelaksanaannya.
Kepala Desa Terusan, Iknak, mengatakan pengurangan anggaran untuk mendukung program KDMP memberikan dampak langsung terhadap sejumlah agenda kerja yang telah direncanakan pemerintah desa.
"Sangat berdampak, yang tadinya banyak kegiatan pembangunan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat sekarang tidak bisa dilaksanakan," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia kemudian membandingkan besaran Dana Desa yang diterima. Pada 2025, Desa Terusan memperoleh alokasi Dana Desa sebesar Rp882.338.000, sedangkan pada 2026 alokasi yang diterima hanya Rp323.222.000.
"Pembangunan drainase, rehab PAUD, rehab DTA, dan pelatihan Linmas," ujarnya saat merinci sejumlah program desa yang terpaksa ditunda pada tahun ini.
Menurutnya, proyek-proyek yang ditunda tersebut merupakan fasilitas dasar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Drainase, PAUD, dan DTA itu kan sangat memberikan dampak," tambahnya.
Saat ditanya mengenai mekanisme dan regulasi pengurangan alokasi Dana Desa tersebut, Iknak menyebut kebijakan teknis tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.
"Itu bukan ranahnya kita, yang jelas tahun 2026 Dana Desa untuk Desa Terusan Rp323.222.000," jelasnya.
Menyiasati keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Terusan menyatakan tetap akan menjalankan program sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, sekaligus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Ya kita tetap melaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada, kemudian berupaya menambah peningkatan Pendapatan Asli Desa," sebutnya.
Ia menjelaskan, langkah yang kini disiapkan untuk menambah pendapatan desa difokuskan pada optimalisasi aset dan fasilitas usaha milik desa.
"Penambahan kios pasar, kemudian revitalisasi tanah kas desa," tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Sapriyanto, memperkirakan dampak penyesuaian anggaran akibat kebijakan tersebut juga akan dirasakan oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Batang Hari.
"Besar kemungkinan sedikit banyak saya rasa ada dampaknya bagi setiap desa kalau ini," pungkasnya.
Humanize 405 words