Jual Beli Kelapa Senilai Rp10 Juta Berujung Masalah di Polman, Polisi Terpaksa Turun Tangan
Ilham Mulyawan July 06, 2026 04:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petoosang Polsek Allu, AIPDA Sarto P melaksanakan mediasi, kasus sengketa utang piutang yang disertai dugaan pencemaran nama baik melalui media social di Mapolsek Allu, Senin (06/07/2026).

Permasalahan bermula dari transaksi jual beli kelapa senilai Rp10 juta dengan sistem pembayaran secara bertahap. 

Baca juga: Nenek Patah Tulang Betis Usai Ditabrak Pemotor Saat Jalan Kaki di Sendana Majene

Baca juga: Nasib Kurang Oke Besok Selasa 7 Juli 2026, Kambing dan Sapi Harus Waspada

Namun, setelah seluruh kelapa terjual, pembayaran belum diselesaikan sesuai kesepakatan. 

Pedagang kelapa yang berupaya menghubungi pembeli melalui telepon dan WhatsApp mengalami kesulitan, sehingga melampiaskan kekecewaannya dengan mengunggah tulisan di media sosial Facebook yang mencantumkan nama pembeli.

Merasa nama baiknya dirugikan, pembeli kemudian mengadukan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Petoosang untuk difasilitasi penyelesaiannya secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, AIPDA Sarto P. menghadirkan kedua belah pihak, memberikan edukasi hukum mengenai penyelesaian sengketa serta etika dalam penggunaan media sosial, kemudian memfasilitasi dialog hingga tercapai kesepakatan damai.

Adapun hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. 

Pihak penjual berkomitmen tidak lagi mengunggah atau menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain melalui media sosial, sedangkan pihak pembeli bersedia melunasi sisa pembayaran pembelian kelapa sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

AIPDA Sarto P. mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

"Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan mediasi. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta bijak dalam menggunakan media sosial sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.