Hari Pustakawan Indonesia 7 Juli 2026: Sejarah, Tema, Makna, dan Peran Strategis di Era Digital
Vigestha Repit Dwi Yarda July 06, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi para pustakawan dalam mengelola, menjaga, dan menyediakan akses informasi bagi masyarakat.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengangkat pentingnya profesi pustakawan dalam mendukung peningkatan literasi nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Pada tahun 2026, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) mengusung tema "Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif."

Baca juga: Mobil Dinas Pemkot Pangkalpinang Kecelakaan di Bakam, Wali Kota Cek Izin Perjalanan

Tema tersebut menegaskan pentingnya kemampuan pustakawan untuk terus beradaptasi dengan transformasi digital sekaligus menghadirkan layanan perpustakaan yang terbuka dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pustakawan Bukan Sekadar Penjaga Buku

Pandangan lama yang menganggap pustakawan hanya bertugas mengatur rak buku atau melayani peminjaman koleksi kini sudah tidak lagi relevan. Di era digital, pustakawan memiliki peran yang jauh lebih luas sebagai tenaga profesional di bidang informasi, dokumentasi, dan pengelolaan pengetahuan.

Mereka menjadi penghubung antara masyarakat dengan sumber informasi yang akurat, membantu pengguna memperoleh referensi yang terpercaya, sekaligus mendorong lahirnya budaya literasi yang lebih kuat.

Di tengah derasnya arus informasi di internet, pustakawan juga berperan sebagai:

Kurator informasi yang menyeleksi sumber informasi valid dan kredibel.
Fasilitator literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis.
Penggerak transformasi perpustakaan menjadi ruang belajar, kolaborasi, dan pengembangan keterampilan masyarakat.

Sejarah Hari Pustakawan Indonesia

Penetapan tanggal 7 Juli berawal dari penyelenggaraan Kongres Pustakawan Indonesia pertama yang berlangsung di Ciawi, Bogor, pada 5–7 Juli 1973. Pada hari terakhir kongres, tepatnya 7 Juli 1973, para peserta sepakat membentuk Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi pustakawan tingkat nasional.

Pengakuan resmi terhadap profesi ini semakin diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, yang menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Makna Tema Hari Pustakawan Indonesia 2026
Tema "Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif" menggambarkan arah pengembangan perpustakaan di Indonesia yang semakin modern dan berbasis teknologi.

Tema tersebut membawa sejumlah pesan penting, antara lain:

meningkatkan kompetensi pustakawan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi;
mempercepat transformasi layanan perpustakaan berbasis digital;
memperluas akses layanan informasi bagi seluruh masyarakat;
memperkuat literasi digital nasional;
memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan kualitas layanan;
menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, inovasi, dan kolaborasi.

Peran Pustakawan di Era Digital

Perubahan teknologi membuat profesi pustakawan semakin dibutuhkan. Beberapa peran penting yang dijalankan saat ini meliputi:

1. Mengelola Pengetahuan
Pustakawan mengatur berbagai koleksi informasi, baik dalam bentuk cetak maupun digital, agar mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

2. Meningkatkan Literasi Informasi
Masyarakat dibimbing untuk mencari, mengevaluasi, hingga menggunakan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.

3. Mendukung Dunia Pendidikan dan Penelitian
Pustakawan membantu penyediaan referensi ilmiah, penelusuran literatur, hingga mendukung aktivitas akademik di sekolah, perguruan tinggi, maupun lembaga penelitian.

4. Mengembangkan Layanan Digital
Perpustakaan kini menghadirkan berbagai layanan daring seperti perpustakaan digital, repositori institusi, hingga sistem pencarian koleksi berbasis teknologi informasi.

5. Melawan Disinformasi
Di tengah maraknya penyebaran hoaks, pustakawan membantu masyarakat mengenali sumber informasi yang valid sehingga mampu meningkatkan kemampuan literasi digital.

6. Menjaga Warisan Pengetahuan Bangsa
Berbagai naskah kuno, arsip penting, hingga koleksi langka tetap dirawat sebagai bagian dari warisan intelektual Indonesia.

Tantangan yang Dihadapi Pustakawan
Transformasi digital juga menghadirkan berbagai tantangan baru bagi profesi pustakawan, di antaranya:

digitalisasi koleksi perpustakaan;
ledakan informasi di internet;
meningkatnya penyebaran hoaks;
rendahnya minat baca di sebagian masyarakat;
pemanfaatan teknologi AI dalam pengelolaan informasi;
kebutuhan peningkatan kompetensi digital secara berkelanjutan.
Karena itu, pustakawan dituntut terus meningkatkan kemampuan, mengikuti perkembangan teknologi, dan menghadirkan layanan yang inovatif agar perpustakaan tetap menjadi pusat informasi yang relevan.

Makna Hari Pustakawan Indonesia

Hari Pustakawan Indonesia menjadi pengingat bahwa pustakawan memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Profesi ini tidak hanya mengelola koleksi perpustakaan, tetapi juga berperan membangun masyarakat yang kritis, gemar membaca, serta mampu memanfaatkan informasi secara bijak.

Melalui peringatan Hari Pustakawan Indonesia 2026, masyarakat juga diajak semakin memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang belajar sepanjang hayat.

Dengan semangat "Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif," diharapkan pustakawan terus menjadi penggerak literasi nasional sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang lebih maju, cerdas, dan berdaya saing di era digital.
 
 (Bangkapos.com/Tribun Sumsel)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.