Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG–Sudah 19 tahun Siti Lutfiah hanya bisa terbaring di tempat tidur di rumah sederhananya di Kampung Kubang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Desa Mekarwangi berjarak sekitar 22 kilometer dari Kantor Bupati Pandeglang, atau bisa ditempuh dalam waktu 50-60 menit menggunakan mobil.
Anak berkebutuhan khusus tersebut mengalami gangguan perkembangan sejak masih bayi.
Di tengah kondisi itu, keluarga juga harus menghadapi kesulitan ekonomi, bahkan kartu BPJS Kesehatan milik Siti sudah tidak aktif sehingga mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan.
Siti merupakan putri ketiga dari pasangan Sudisman dan Anawiyah.
Menurut sang ibu, putrinya mulai mengalami gangguan kesehatan setelah sempat kejang dan demam tinggi saat masih kecil.
Sejak saat itu, kondisi Siti terus menurun hingga mengalami keterbatasan mental dan tidak dapat berkomunikasi.
Hingga kini, seluruh aktivitas sehari-hari Siti masih bergantung pada kedua orang tuanya. Ia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan membutuhkan perawatan penuh.
Anawiyah mengatakan, merawat putrinya bukan perkara mudah. Siti memiliki kebiasaan tidak mau mengenakan pakaian dan akan melepasnya kembali setiap kali dipakaikan.
"Kalau dipaksa pakai baju suka enggak betah, garuk-garuk terus. Nanti juga dilepas sendiri," ujar Anawiyah kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Kondisi keluarga tersebut semakin memprihatinkan karena mereka tinggal di rumah yang jauh dari kata layak.
Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka juga harus menghadapi persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti yang sudah tidak aktif.
Akibatnya, ketika Siti sempat mengalami sakit parah, keluarga tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Dengan kondisi tersebut, keluarga harus membayar biaya pengobatan secara mandiri saat menjalani perawatan di RSUD Berkah Cikoneng.
"Punya BPJS Kesehatan, tapi tidak aktif. Kemarin juga sakit parah enggak bisa berobat pakai BPJS. Dibawa ke RSUD Berkah Cikoneng, dirawat bayar pakai umum," katanya.
Baca juga: Kisah Pilu Pasangan Lansia di Rangkasbitung: Bertahan di Rumah Reyot, Atap Disangga Kayu, dan Bambu
Anawiyah mengaku hingga saat ini keluarganya juga belum pernah menerima bantuan yang dapat meringankan beban perawatan putrinya.
Karena itu, ia berharap pemerintah maupun para dermawan dapat memberikan perhatian agar Siti memperoleh akses layanan kesehatan yang layak serta bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah ataupun para dermawan untuk membantu pengobatan dan kebutuhan anak kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Ikbaludin, menyampaikan bahwa keluarga Siti Lutfiah selalu mendapatkan bantuan sosial, baik berupa PKH maupun BPNT.
"Jadi bantuan PKH dan BPNT keluarganya dapet, kita juga tadi sudah tanya katanya dapet. Dan kami tadi dari rumahnya baru pulang, sama Pak camat dari Dinsos, termasuk pendamping PKH nya," katanya dalam sambungan telepon.
"Memang kalau rumahnya itu panggung," tambahnya.
Menurutnya terkait BPJS Kesehatan yang tidak dimiliki oleh Siti Lutfiah, lantaran belum memiliki KTP.
Namun, pihak sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan akan dilakukan perekaman di kantor kecamatan.
"Jadi dia belum punya KTP, makanya BPJS nya masih nginduk ke orang tuanya. Tapi kalau sekarang sudah dewasa, cuma belum punya KTP," katanya.
Kami sudah arahkan besok buat perekaman KTP di kantor kecamatan. Jadi soal BPJS gampang, tinggal diajukan," tambahnya.
Ia mengaku bahwa tidak mengetahui betul terkait kondisi Siti Lutfiah. Sebab, dirinya tidak mendapatkan laporan dari pihak RT setempat.
"Jadi saya tidak tahu kan yah, makanya saya tadi marahin RT nya kenapa tidak lapor ke saya. Harusnya RT lapor ke kami, biar kami juga bisa bantu," pungkasnya.