TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Viral di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat penyelundupan rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal yang dikirim menggunakan kapal Roro KMP Bahtera Nusantara (BN) 01.
Kasus tersebut terungkap setelah tim Satgas Gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai saat kapal bersandar di Pelabuhan Penagi, Natuna, Sabtu (4/7/2026) malam.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id serta video yang beredar luas di grup WhatsApp warga Natuna, petugas mengamankan sebanyak 429 slop rokok tanpa cukai yang dimuat di dalam KMP Bahtera Nusantara 01.
Pengungkapan bermula ketika tim gabungan mencurigai sejumlah dus yang berada di dalam muatan kapal.
Setelah petugas menemukan pemilik barang dan menanyakan isi muatan tersebut, diketahui di dalamnya berisi rokok tanpa pita cukai yang dikirim dari Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Untuk mengelabui petugas, rokok tersebut dikemas menggunakan berbagai dus bermerek makanan ringan, kopi, hingga air mineral.
Berkat kejelian petugas, isi muatan akhirnya berhasil diketahui.
Sebanyak 13 dus diamankan yang berisi berbagai merek rokok dengan total mencapai 85.400 batang rokok, di antaranya:
Rokok tersebut rencananya akan disalurkan ke wilayah Subi dan Ranai.
Dalam video yang beredar disebutkan, tim gabungan yang melakukan pengamanan terdiri dari Satgas BAIS TNI, Tim Intel Korem 033/Wira Pratama, dan Sintel Batalyon Komposit 1/Gardapati.
Terkait hal itu, Kasubbag Tata Usaha UPT Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Yudi Andrian, membenarkan adanya pengamanan terhadap barang muatan kapal tersebut.
"Ya benar, Sabtu kemarin ada barang yang diamankan saat KMP Bahtera Nusantara 01 bersandar di Pelabuhan Penagi," katanya saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Senin (6/7/2026).
Yudi menjelaskan, yang diamankan hanya barangnya, sedangkan pemiliknya tidak ikut berada di atas kapal.
"Hanya barang saja, pemiliknya tidak ikut kapal. Yang mengamankan itu Satgas dari TNI," ujarnya.
Selanjutnya, seluruh barang diserahkan kepada Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Ranai, yang berkantor di Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik barang diduga merupakan seorang oknum ASN Pemerintah Kabupaten Natuna yang bertugas di salah satu kecamatan.
Sementara itu, Kepala Hanggar Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Ranai, Iqbal, membenarkan pihaknya menerima perkara mengenai pengamanan rokok ilegal tersebut.
Menurutnya, pengamanan dilakukan oleh tim Satgas TNI di Natuna pada Sabtu malam.
"Rencananya barang tersebut langsung diserahterimakan kepada kami. Namun karena Bea Cukai Ranai belum memiliki gudang penyimpanan barang bukti. Untuk sementara barang masih berada dalam penguasaan Satgas TNI," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin siang.
Iqbal mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari Kantor Bea Cukai Tanjungpinang terkait penanganan perkara tersebut.
"Sementara kami dari kantor bantu masih menunggu arahan dari kantor induk kami yaitu Bea Cukai Tanjungpinang, mengenai langkah selanjutnya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Bea Cukai, pemilik barang diduga merupakan seorang ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini diserahkan penanganannya ke BKPSDM Natuna karena merupakan PNS aktif," ujarnya.
Meski demikian, Iqbal menegaskan proses hukum masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik harus memastikan kepemilikan barang, dokumen pendukung, hingga adanya unsur membawa, menguasai, atau memperjualbelikan rokok ilegal untuk memperoleh keuntungan.
"Kalau memenuhi unsur-unsur tersebut tentu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Namun itu menjadi kewenangan penyidik untuk membuktikannya," jelasnya.
Hingga saat ini, Bea Cukai memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk sementara masih berproses. Kami juga masih menunggu arahan dari kantor. Yang bisa kami benarkan adalah adanya pengamanan barang ilegal berupa rokok tanpa pita cukai oleh Satgas TNI," tutup Iqbal. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)