DJPb Ingatkan Belanja Daerah Segera Dilakukan Serta Manfaatkan Produk Lokal Bali, Simak Datanya!
Anak Agung Seri Kusniarti July 06, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), mencatat baik pendapatan negara maupun belanja negara masih on the track

Kepala Kanwil DJPb, Supendi, menjelaskan dari sisi belanja negara di Provinsi Bali, sesuai dengan target yang tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). 

"Realisasi belanja negara di Bali per Mei 2026 itu Rp8,68 triliun (yoy). Tetapi sampai Jumat kemarin (minggu lalu) sudah mencapai sekitar Rp10,9 triliun. Nah ini sudah 52 persen dari pagu total Rp20,83 triliun," sebutnya kepada Tribun Bali, Senin, 6 Juli 2026. 

Belanja ini, terbagi dua yakni dari pemerintah pusat melalui 361 satuan kerja (satker) yang telah terealisasi Rp5,32 triliun dari total Rp10,9 triliun (48,81 persen) untuk belanja. "Sedangkan sisanya adalah transfer ke daerah, yaitu 9 kabupaten/kota dan Pemprov Bali dengan pagu Rp9,93 triliun dan sudah ditransfer Rp5,62 triliun," imbuhnya.

Baca juga: YAKIN Pajak Bisa Tercapai di Bali! Pendapatan Negara Tembus Rp10,43 Triliun, Ini Kata Kakanwil DJPb

Baca juga: DOKU Perluas Kolaborasi Merchant dan Partner, DTF 2025, Dorong Ekonomi Digital di Indonesia

Data Belanja Daerah sampai Mei 2026
Data Belanja Daerah sampai Mei 2026 (Tribun Bali/ISTIMEWA)

Supendi mengatakan, dibandingkan tahun lalu transfer ke daerah terjadi kontraksi atau termoderasi sekitar 7 persen lebih. Sementara belanja pemerintah pusat tumbuh 20,63 persen. "Ke daerah kontraksi ini, karena ada beberapa jenis yang dikurangi, dana bagi hasil cukup jauh, maksudnya jika dibandingkan pagu tahun lalu lebih rendah," jelasnya.  

Sementara itu, belanja pusat naik karena ada percepatan dari salah satu belanja modal yang meningkat cukup tinggi. "Karena kita bikin teman-teman kementerian dan lembaga, melaksanakan belanja dibandingkan tahun sebelumnya," imbuhnya. 

PENDAPATAN NEGARA 

Supendi menjelaskan, dari sisi pendapatan negara per Mei 2026 terealisasi Rp9,36 triliun (yoy), atau 7,89 persen. Targetnya adalah Rp30,4 triliun dan telah terealisasi Rp11,2 triliun atau 36 persen lebih. Pendapatan paling banyak masih dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali. 

Target Kanwil DJP Bali, untuk mendapatkan pendapatan negara sampai akhir tahun 2026 mencapai Rp25,75 triliun. Hingga saat ini sudah terealisasi Rp8,99 triliun. Kemudian dari Bea Cukai telah mencapai Rp71,96 miliar dari target Rp130,26 miliar. 

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah terkumpul Rp2,14 triliun dari target Rp4,51 triliun. "Sebagian besar dikumpulkan dari satker BLU, ditambah dengan satker yang bertugas mengumpulkan ini, seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, Imigrasi, dan lain sebagainya. Mereka mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak," sebut Supendi. 

Lanjutnya, sejauh ini DJP Kanwil Bali masih on the track, karena walaupun baru sekitar 35 persen tetapi tetap tumbuh. "Ini juga karena target kan ditambahkan tahun ini," imbuhnya. Apalagi belanja pemerintah oleh satker atau pemda, ada di pajak juga. Sehingga dengan percepatan belanja, akan memengaruhi capaian DJP juga. 

Hal inilah yang didorong oleh Supendi, agar bisa cepat diselesaikan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Bali. "Saya berpesan, tetap laksanakan sesuai ketentuan dan harus menjaga kondusivitas dari para pelaku usaha," tegasnya. Sebab belanja daerah memang harus cepat, tetapi terarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku dari sisi administrasi negara.  

Ditanyakan ihwal alasan keterlambatan belanja daerah, ia mengatakan terkadang ada tambahan, pergeseran dan perubahan-perubahan. Sehingga seharusnya yang sudah rutin segera dijalankan, kemudian proyek tanpa lelang dan simple juga disegerakan. Sementara lelang, memang harus mengikuti prosedur dan tahapan sehingga pasti memakan waktu lebih lama. 

"Tetapi pun, kalau lelang bisa dipercepat, persiapan eksekusi lebih cepat, tidak menunggu dan menumpuk di semester dua atau triwulan empat 2026, akan lebih baik. Sebab dengan batas waktu mepet, otomatis akan kesulitan dan kewalahan," katanya. 

Supendi juga mengingatkan, agar menggunakan produk dalam negeri dan UMKM di Bali saat belanja daerah. Ini bertujuan agar terjadi sirkular ekonomi, dan uang berputar di Bali yang ujungnya pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Ya kalaupun memang harus impor, dari daerah tetangga atau kabuptaen tetangga saja. Jangan jauh-jauh, kecuali kayak barang impor yang harus dari luar baru beda urusannya itu," jelasnya. Harapannya juga jika belanja berputar di dalam Bali, mampu menumbuhkan dan merekrut tenaga kerja baru. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.