Lebih dari 40 Hari, Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Idham Khalid July 06, 2026 08:07 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Keluarga Nadya Dwi Ramadhany (21), mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kota Mataram, mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pembunuhan yang hingga kini belum mengungkap pelaku.

Kuasa hukum keluarga korban, Joko Jumadi, mengatakan pihak keluarga mulai mempertanyakan lambatnya proses penyelidikan karena sudah lebih dari 40 hari sejak korban ditemukan meninggal dunia.

"Orang tua korban menyampaikan, sudah lebih dari 40 hari kasus ini tetapi belum ada titik temunya," kata Joko, Senin (6/7/2026).

Kepada keluarga, Joko menyampaikan bahwa penanganan kasus ini memang tidak mudah. Ia mengatakan bahwa penyidik memiliki keterbatasan alat bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini, sehingga memakan waktu yang cukup lama.

Baca juga: Perkara Mahasiswi Unram Meninggal di Pantai Nipah, Jaksa dan Terdakwa Ajukan Banding

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram ini mengaku koordinasi terus dilakukan dengan penyidik, kepadanya polisi mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli.

"Mereka telah meminta keterangan saksi dan ahli dari luar daerah, diantaranya ahli pidana dan ahli psikologi," jelas Joko.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini juga menyoroti hilangnya sepeda motor dan ponsel milik korban, walau demikian ia meyakini motif dari peristiwa ini bukan dilatar belakangi faktor ekonomi semata namun ada motif lain.

"Kami menduga motif dalam kasus ini bukan motif ekonomi atau mengambil barang semata, ada dugaan motif lain yang masih didalami," kata Joko.

Sebelumnya Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Arisandi mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Mataram terus bekerja untuk mengungkap dalang dari pembunuhan ini.

"Kami sebagai penyidik fungsi tetap memonitor, apa yang dilakukan teman-teman penyidik Polresta Mataram lakukan," kata Arisandi.

Penyidik sudah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan bukti yang membuat mereka yakin bahwa kematian Nadya sebagai tindak pidana.

"Teman-teman penyidik Polresta Mataram, menemukan ada indikasi tindak pidana. Tugas selanjutnya menemukan siapa pelakunya, penyidik tentu harus cermat dan hati-hati untuk menghindari kesalahan dalam menentukan pelaku," kata Arisandi.

Dengan adanya bukti permulaan yang mendasari peristiwa tersebut sebagai tindak pidana, polisi berkomitmen dalam menuntaskan kasus ini nantinya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.