Sentil Nasib Giorgio Kala Petisi Boikot Sarwendah Capai 91.566 Tanda Tangan, Pihak Ruben Onsu: Wajar
Murhan July 06, 2026 08:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib Giorgio Antonio seusai petisi boikot penyanyi Sarwendah mencapai 91.566 tanda tangan. 

Pihak Ruben Onsu menyebut wajar jika Giorgio Antonio ikut terseret boikot Sarwendah.

Memang, gelombang boikot terhadap Sarwendah ternyata tidak hanya menyasar sang artis secara pribadi. 

Sejumlah pihak yang kerap muncul bersama Sarwendah dalam konten di media sosial turut terseret dalam sanksi sosial yang digalakkan warganet, termasuk sang kekasih Giorgio Antonio.

Bahkan, Senin (6/7/2026), petisi bertajuk ‘Cancel Sarwendah dari Media Sosial’ di platform change.org telah menembus angka 91.566 tanda tangan.

Publik menilai perilaku Sarwendah dan pasangannya di ruang digital sudah melampaui batas kepantasan.

Baca juga: Muncul Isu Betrand Peto Dilaporkan Sarwendah ke Polisi, Pihak Ruben Onsu Sentil Soal Penyebabnya

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai wajar jika kemarahan netizen meluas ke orang-orang di sekitar Sarwendah. 

Pasalnya, konten yang dianggap kontroversial tersebut dilakukan secara bersama-sama.

"Perbuatan yang dianggap masyarakat dan netizen tidak pantas di depan media sosial ketika live itu kan tidak hanya dilakukan oleh S sendiri. Ini kan bukan perbuatan tunggal, tapi perbuatan yang dilakukan bersama-sama," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Minola menambahkan bahwa setiap orang yang terlibat dalam video atau siaran langsung tersebut secara otomatis akan dinilai satu paket oleh masyarakat.

"Tentu setiap orang yang ada di postingan itu atau di video itu, pasti turut serta. Masyarakat melihatnya seperti itu. Jadi wajar saja kalau sanksi sosial itu juga menyertai orang-orang yang ada di lingkungan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Minola membeberkan poin-poin yang memicu kejengahan publik. 

Selain isu sering menghina Ruben Onsu dan meremehkan nafkah Rp200 juta, aksi-aksi fisik saat berjualan di TikTok pun dianggap tidak etis, mengingat status hubungan yang belum resmi secara hukum.

"Aksi-aksi yang sebagian masyarakat melihatnya ini kok aduh risih gitu. Tontonannya dianggap tidak pantas, bahasa-bahasanya, lirik-lirikannya, ketika 'oles-oles' misalnya. Orang melihat ini aksi berdua. Jadi kalau sanksinya diambil masyarakat untuk berdua, itu konsekuensi dari setiap perbuatan," tegas Minola.

Bagi pihak Ruben Onsu, meluasnya sanksi sosial ini menjadi salah satu bukti pendukung bahwa lingkungan di kediaman Sarwendah saat ini dianggap "tidak aman" bagi pertumbuhan mental anak-anak mereka.

Minola menyebutkan, keterlibatan anak-anak dalam konten live hingga larut malam serta paparan terhadap perilaku orang dewasa yang belum terikat pernikahan menjadi poin utama dalam gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben.

"Aksi-aksi yang dianggap tak pantas oleh sebagian masyarakat ini bisa jadi bukti bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman bagi psikologis dan pertumbuhan mentalnya," pungkas Minola. 

Tantang Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak

Ruben Onsu akhirnya resmi mengajukan gugatan hak asuh anak pada Rabu (1/7/2026).

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Kini gugatan sudah masuk, Minola menantang Sarwendah untuk hadir dalam sidang yang telah dijadwalkan pada 15 Juli 2026 mendatang.

Disebut Minola, kedatangan Sarwendah sangat berguna untuk memberikan pembelaan.

"Mau gentar nggak gentar, dia harus datang ke pengadilan untuk mempertahankan apa yang ingin dia pertahankan," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/7/2026).

Jika Sarwendah tak hadir, menurut Minola, nantinya akan merugikan diri sendiri.

Sebab mantan personil grup Cherrybelle itu tak bisa melawan gugatan dari Ruben atas hak asuh anak.

"Karena kalau dia tidak hadir itu akan merugikan dirinya ya, dia tidak bisa membela dirinya dengan baik untuk untuk melawan gugatan kami," jelas Minola.

Selain itu, Sarwendah memang juga diwajibkan untuk menghadiri sidang gugatan perdata tersebut.

Ketidakhadiran juga dikhawatirkan timbul persepsi bahwa Sarwendah memang bersalah dalam permasalahannya dengan presenter kelahiran Jakarta itu.

"Jadi ini bukan masalah berani atau takut, tapi ini bicara masalah kewajiban hukum yang harus dipertahankan," tukas Minola.

Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Ruben

Menghadapi gugatan Ruben Onsu, pihak Sarwendah sudah siap berhadapan di Pengadilan.

Ruben Onsu diketahui telah mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

Langkah hukum itu diambil Ruben bentut perseteruannya dengan Sarwendah yang belakangan memanas.

Ruben awalnya merasa dipersulit bertemu anak hingga akhirnya berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya.

Masalah justru semakin memanas usai pihak Sarwendah mengungkit persoalan nafkah dan menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya.

Setelah adanya gugatan, Sarwendah nampaknya sudah siap menghadapi langkah hukum yang diambil oleh Ruben.

Diungkap kuasa hukumnya, Abraham Simon, bahwa Sarwendah sudah mempersiapkan diri dari sebelum gugatan didaftarkan.

"Pada dasarnya klien kami memang sudah siap, dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap," ungkap Simon, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/7/2026).

Sarwendah, kata Simon, juga siap memperjuangkan hak asuh agar tetap di tangannya.

Selama ini Sarwendah disebutnya juga terus mencoba menjadi sosok ibu yang baik untuk anak-anaknya.

Mantan personel grup Cherrybelle itu pun rela banting tulang untuk menghidupi keluarga serta anak-anaknya.

"Kita juga jelaskan bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya, berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," beber Simon.

Untuk saat ini, pihak Sarwendah mengaku belum mengetahui isi gugatan yang diajukan Ruben.

"Belum tahu, kita belum terima," ujar Simon.

Rencananya, sidang perdana gugatan hak asuh anak akan digelar di PN Jaksel pada 15 Juli 2026, mendatang.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.