MENTOK, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Bangka Barat mendalami adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMA dan SMK di Bangka Barat. Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni menyampaikan pidato sambutan dalam acara penyuluhan hukum tindak pidana korupsi kepada OPD dan kepala desa di wilayahnya, Rabu (1/7).
"Kejaksaan Negeri Bangka Barat itu lagi melakukan proses penanganan perkara berhubungan dengan Dinas Pendidikan. Kebetulan ini menyangkut anggaran dana BOS yang ada di SMA SMK, berarti adanya di dinas (pendidikan-red) provinsi," kata Ahmad Patoni dalam salah satu poin pidatonya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat yang hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut supaya mem-briefing para kepala sekolah SD dan SMP.
"Jangan sampai kami masih menangani yang ada di SMA atau SMK, jangan sampai ke SMP dan SD. Selama penggunaan dana BOS itu bagus, tidak direkayasa, tidak dibikin pengondisian, semoga Dinas Pendidikan, khususnya kepala sekolah di SMP dan SD benar-benar dana BOS-nya bagus," jelasnya.
Menurutnya, ini adalah warning yang diberikan kejaksaan. Pasalnya kata dia, kejaksaan tidak mencari atau mengkriminalisasi OPD, kepala desa dan lain-lain untuk masuk penjara. "Selama kepala desa, OPD semuanya bekerja dengan baik, saya akan dukung. Kalau ada permasalahan, Kejari Bangka Barat terbuka untuk konsultasi. Tapi jangan datang ke tempat kita karena dipanggil," ujarnya.
Ahmad Patoni memastikan kembali penanganan dugaan kasus ini masih dalam proses. Ia menambahkan, terkait segala sesuatu dari hasil pendalaman tersebut akan disampaikan nanti. "Intinya gini, kami itu masih dalam proses, jadi berikan kesempatan kami untuk melakukan pendalaman," kata Ahmad Patoni.
Kemudian, ditanyai apakah kasus tersebut sudah sampai dalam tahap penyelidikan, dia menyebut belum. "Oh enggak, masih belum, masih Sprintug (Surat Perintag Tugas-red). Artinya di situ kita cari dulu apakah ada enggak PMH (Perbuatan Melawan Hukum), atau ada enggak korupsinya di sana atau ada kerugian negara enggak. Kalau ada baru kita teruskan," jelasnya.
Disinggung apakah hal ini masih pendalaman dan subjeknya adalah SMA dan SMK di Bangka Barat, Ahmad Fatoni mengiyakan hal tersebut. "Oh iya iya, nanti kalau dikasih tahu semua bahaya nanti kan," ujarnya. (u2)