TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dugaan pencabulan oleh ayah tiri di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kini tengah bergulir setelah dilaporkan ke Polres Bogor.
Diketahui, dalam laporannya, korban AAN (19) mengaku diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya R sejak tahun 2019 lalu hingga korban menikah.
Kejadian baru dilaporkan pihak korban ke Polisi pada akhir Juni 2026 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pencabulan ini berlokasi di sebuah kampung yang berjarak sekitar 39 Km dari Polres Bogor di Cibinong.
Terpantau, kawasan kampung tersebut merupakan area yang ramai dilintasi truk-truk tambang.
Kondisi debu berterbangan ke pemukiman menjadi hal biasa setiap hari.
Salah satu staf desa setempat, Ari Zulkarnaen, menjelaskan bahwa berdasarkan alamat yang dilaporkan memang benar adanya di lokasi tersebut.
Namun keluarga terduga pelaku dan korban sudah tak lagi di tempat.
Bahkan mereka juga sudah berpindah-pindah domisili.
"Memang betul secara data beliau tinggal di sini," kata Ari kepada TribunnewsBogor.com, Senin (6/7/2026).
Namun, kata dia, pihaknya sudah mengecek kw rumah sesuai alamat, namun keluarga yang bersangkitan baik terduga pelaku dan terduga korban tidak ada di tempat.
Sepengetahuan pihak desa, keluarga tersebut juga sempat pindah mengontrak ke tempat lain sejak beberapa tahun lalu.
Sebelum akhirnya informasi terakhir, mereka pindah ke wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Untuk saat ini mereka ini sudah berdomisili di Kecamatan Tenjo," kata Ari.
"Kemarin juga saya sempet cek ke yang di alamat sini, itu hanya neneknya saja dan saudaranya uang lain," katanya.
Terkait dugaan pencabulan ini, kata dia, pihakya belum mendapatkan informasi pasti, karena pihak keluarga nenek terduga korban mengaku tak tahu menahu.
Terlebih, kata dia, pihak keluarga juga tidak melapor apapun ke kantor desa saat ada masalah ini, seperti warga lainnya yang sering melapor dan melakukan mediasi di kantor desa.