“Ini beban pikiran PPPK yang mungkin bikin saya harus diopaname 5 hari di Jakarta,” ujar Bupati Majene Andi Achmad Syukri
TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR — Majene, kabupten berpenduduk 188 ribu jiwa di pesisir barat Sulawesi Barat, tengah dirudung tarik menarik layanan fiskal pusat dan daerah, sekaligus tantangan organisasi bongsor.
Pundi dana gaji sekitar 2.481 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rp 130 Miliar di tahun 2026 ini, terancam tak terbayar, mulai Agustus ini.
Dan ini bukan masalah kabupaten berjarak 599 km utara Makassar ini sahaja.
Baca juga: Pemkab Mamuju Tengah Ingatkan Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu Atau Sanksi Menanti
Baca juga: Sekda Junda Marah Banyak ASN Pemprov Sulbar Absen Apel Virtual Pagi: Habis Energi!
Ini masalah pelik semua daerah otonomi yang 60 hingga 80 persen fiskalnya masih bergantung ke Jakarta.
Besar pasak dari tiang, alokasi gaji laskar pejuang tanpa tanda jasa di 86 desa/kelurahan Majene, diatas pendapatan asli daerah (PAD) 2025, Rp110,8 miliar.
Sekitar 86 persen postur pendapatan dan belanja daerah ini (Rp966,6 Miliar) masih tergantung pemerintah pusat.
Efisiensi ketat APBN dan pemotongan dana transfer pusat ke daerah jadi pangkal soal.
Kepada Tribun, Bupati Majene Dr H Andi Achmad Syukri, SE, MM (67), meminta laskar PPPK ini, menambah deposito sabar.
“Kami minta sabar yaa. Semoga segera ada kabar baik dari pusat dan kita ada PAD tambahan tahun ini,” kata sarjana ekonomi UMI ini kepada Tribun, akhir pekan lalu.
Bupati dua periode dan Ketua DPC Partai Demokrat Majene ini, menyebut masalah PPPK, jadi beban kinerja dan pikiran utamanya dua kuartal terakhir.
“Ini beban pikiran PPPK yang mungkin bikin saya harus diopaname 5 hari di Jakarta,” ujarnya Kamis (2/7/2026) lalu, sesaat sebelum periksa di sebuah klinik dokter spesialis di Makassar.
Minggu lalu, bersama pimpinan DPRD Malene, bupati, wakil bupati, dan beberapa otoritas daerah rapat tertutup dengan pejabat kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
Dari Majene, hadir Wakil Bupati Majene Dr Hj Andi Rita Mariani Basharu, Ketua DPRD Majene, Sekretaris Daerah, Komisi I DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Inspektur, serta Direktur RSUD dalam pembahasan dan pencarian solusi terbaik terkait keberlanjutan masa kerja PPPK Penuh Waktu.
Hasil rapat konsultativ itu, hanya memberi harapan periodik.
“Kesimpulan kita sementara, kita tak akan merumahkan PPPK, tapi memilih opsi skema kontrak, jadi tenaga paruh waktu, dengan konsekuensi pengurangan gaji,” ujar mantan Sekda Majene ini.
Saat bersama dua jam Tribun, Bupati terlihat beberapa kali koordinasi dan beri perintah melalui telepon genggamnya.
Menelepon ke asisten I, pejabat kepegawaian, otoritas data keuangan, serta pejabat teknis di dinas pendidikan dan kesehatan.
“Saya biasa begini, validasi data langsung sebelum beri perintah,” ujar mantan Kadis PU Provinsi Sulbar ini.
Sejak akhir dan awal pekan kedua Juli 2026 ini, Bupati terus konsolidasi dan sosialisasi soal PPPK.
Ini beberapa rangkaian pertemuan tertutup dengan pentolan PPPK, untuk memberi pengertian dan meredam gelisah dan gejolak psikologis.
Dia mengakui, Majene serta dilema PPPK-nya adalah potret masalah daerah berketegori "Belum Mandiri secara Fiskal" di Sulawesi, dan daerah lain di Indonesia.
Kebijakan dan janji Jakarta, menanggung penuh gaji bulanan 1.879 guru PPPK, dan tenaga kesehatan serta fungsional dinas dan UPT, hingga awal Juli 2026 ini, masih kabur.
Dia menyebut, sampai saat ini, pihaknya tak bisa terlalu berharap dari ABPD daerah 2026 dan 2027.
Sekadar gambaran, APBD 2025 Majene sekitar Rp967,1 miliar: Komposisinya PAD: Rp110,83 miliar (11,5 persen), transfer Pemerintah Pusat: Rp835,42 miliar (86,4 persen) dan Transfer Antar Daerah: Rp20,92 miliar (2,2 persen).
Artinya, sekitar 86 persen pendapatan Kabupaten Majene masih bergantung pada pemerintah pusat.
Dari Rp110,83 miliar itu, pemasukan terbesar terdiri:
Pajak daerah: Rp24,27 miliar
Retribusi daerah: Rp80,64 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp3,33 miliar
Lain-lain PAD yang sah: Rp2,59 miliar
Bupati menyebut dana dari pusat masih jadi "urat nadi" APBD.
Di awal tahun 2025 Majene terdampak efisiensi transfer pusat sekitar Rp67,56 miliar, terutama untuk sektor infrastruktur.
Nah, sementara di saat bersamaan kebijakan nasional mengangkat tenaga PPPK juga jadi kebijakan nasional.
Dan mulailah, PPPK jadi salah satu faktor utama defisit keuangan daerah.
“Waktu, periode pertama saya, alokasi dana honorer masih Rp 30 miliar setahun, setelah ada PPPK langsung melonjak Rp 100 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, saat ini terdapat sedikitnya 2.225 orang PPPK yang mengabdi di Kabupaten Majene.
Mereka terangkat jadi PPPK sejak 2022 sebanyak 86 orang. Formasi 2023 sebanyak 709 orang dan 2024 berjumlah 1.460 orang.
Tahun 2026 ini, tambahnya, ada sekitar 1.329 guru penuh dari PPPK, dan 550 guru paruh waktu.
"Mereka itu dibiayai dana BOS, namun karena efiensi pusat, sebagian dana BOS juga tergerus MBG dan program koperası desa Merah Putih.”
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Majene, Kasman Kabil, mengungkapkan, sebanyak 1.460 PPPK baru membutuhkan anggaran penggajian sebesar Rp60-70 miliar per tahun.
Menurut Kasman, penggajian tahun pertama diperkirakan aman karena pembayaran baru dimulai pada semester kedua 2025, sekitar Juni atau Juli.
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus sebesar Rp33 miliar untuk penggajian pertama ini.
Awal tahun 2026 lalu, Pemda Majene membutuhkan tambahan DAU hingga Rp70 miliar dari Pemerintah Pusat.
Saat itu, penerapan skema PPPK paruh waktu mulai jadi opsi.
Skema ini, kontrak kerja dengan jam kerja lebih singkat dan gaji yang lebih rendah,, namun tetap memberikan kesempatan kerja. (zil)