Oleh: Dr Marah Halim MAg MH *)
Focus Group Discussion (FGD) adalah metode diskusi terstruktur yang mempertemukan 6 hingga 12 peserta untuk membedah topik spesifik secara mendalam.
Tujuannya adalah menggali data kualitatif seperti persepsi, dinamika sikap, dan akar masalah yang tidak terpotret oleh angka.
Prosesnya dipandu moderator netral menggunakan pertanyaan terbuka, lalu hasilnya disintesis menjadi rekomendasi kebijakan.
Perbedaan utama FGD dengan forum lain terletak pada kedalaman dan kontrolnya.
Berbeda dengan seminar yang berfokus pada transfer ilmu satu arah ke audiens massal, atau brainstorming yang mengejar kuantitas ide acak, FGD berjalan semi-formal dan sangat terarah.
Forum ini tidak mencari popularitas opini, melainkan memetakan spektrum pemikiran dari peserta yang kompeten demi menghasilkan
pemahaman yang komprehensif.
Keluarga Negeri Antara (KNA) kembali mengadakan FGD tentang Rehab-Rekon Infrastruktur Jalan dan Jembatan Ruas Takengon-Bireuen (Tak-Bir).
Sebelumnya KNA juga telah melakukan FGD pada bulan Januari lalu ketika status kebencanaan masih berstatus masa tanggap darurat.
Keluarga Negeri Antara (KNA) adalah organisasi sosial-kemasyarakatan yang menjadi wadah pemersatu dan silaturahmi bagi masyarakat dari wilayah tengah Aceh (Negeri Antara) yang berdomisili di Banda Aceh dan sekitarnya.
Organisasi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas antargenerasi, melestarikan nilai-nilai budaya lokal, serta mendorong kemajuan daerah asal melalui pemikiran kritis.
Warga KNA yang merupakan diaspora yang pada umumnya terdiri dari komunitas perantau dengan latar belakang studi dan karir.
Dalam kepengurusan KNA terdapat Dewan Pakar yang terdiri dari para Guru Besar (Profesor) aktif dan emiritus serta para profesional korporasi dan birokrasi.
Sumber daya yang besar ini sangat penting untuk dihimpun sehingga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah, baik di Banda Aceh dan Aceh Besar, terutama untu Tanoh Tembuni.
Dalam hampir semua isu-isu pembangunan dan kemasyarakat di tanoh tembuni, di KNA ada pakar yang membidanginya.
FGD yang ke-2 ini dilaksanakan KNA pada Jum’at, 03 Juni 2026 kemarin di Kantor BPSDM Aceh.
Peserta FGD terdiri dari Dewan Pakar dan Pengurus Harian KNA. Dari Dewan pakar hadir Prof. Dr. Ir. Sofyan M. Saleh, M.Eng., IPM, pakar transportasi dari FT USK, Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur, M.Sc (Dekan FT USK), Ir. Ruslan Abdul Gani, Dipl. SE (mantan Deputi BRR Aceh-Nias dan mantan Bupati Bener Meriah), Yusra Iwata (mantan Komisaris Perum Perhutani), Sofyan, SE., MM (Ketua Umum KNA, Advokat dan mantan Kepala Bukopin Banyuwangi), Ikhwanul F. Nasution (Wadir Pelayanan RSJ Aceh), Ir. Emy Effendi, MT (mantan PNS BPJN Aceh) Dr. Ahlandi, ST., MT (Pegawai BPJN Aceh), Dr. Marah Halim, M.Ag., MH (Widyaiswara BPSDM Aceh), Akhyar, SH., MH (Advokat dan Dosen), Ramlan Paradiso, SE (DLHK Aceh), Arifin Abdullah, SH., MH (Sekretaris Harian KNA dan Dosen FSH UIN Ar-Raniry)., Rajali, M.Pd (Ketua Bidang Sosial KNA dan GuruSMK).
Respon Isu Aktual di Tanoh Tembuni
Isu aktual yang direspon KNA melalui FGD yang ke-2 ini menyangkut keprihatinan atas lambatnya proses rehab-rekon jalan dan jembatan ke wilayah tengah Aceh Dataran Tinggi Gayo akibat banjir hidrometeorologi November 2025 lalu.
Bencana tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang parah di banyak titik di 3 kabupaten di dataran tinggi Gayo, namun FGD ini hanya menyoroti masalah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Setidaknya ada 5 Jalur menuju 3 Kabupaten di wilayah tengah Aceh ini, yakni jalur Aceh Timur lewat Lokop Serbejadi, jalur Aceh Tenggara via Kutecane, jalur Abdya via Babahrot, jalur Nagan Raya via Beutong Ateuh; dan dari semua jalur yang paling vital dan strategis adalah jalur Takengon-Bireuen (Tak-Bir) yang merupakan jalur pertama dan utama transsportasi, urat nadi kehidupan di 3 Kabupaten sebagaimana disebutkan.
FGD ini memfokuskan pembahasan pada jalur Takengon-Bireuen yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Begitu vitalnya jalur ini, satu titik saja bermasalah seperti terjadi longsor, maka aktivitas ekonomi di wilayah tengah langsung shock, lumpuh, bahkan stroke, persis tubuh manusia yang mengalami kekurangan suplai darah karena pembuluh utama tersumbat.
Ada 4 status kebencanaan dengan target masing-masing, yakni siaga bencana, tanggap darurat, masa transisi, serta rehab-rekon, buat dalam tabel informatif singkat.
Berdasarkan data dan fakta hingga saat ini, tercatat sebanyak 7 jembatan penting di ruas jalan Bireuen Takengon rusak parah (ambruk, patah, bergeser, hanyut, patah).
Dalam masa tanggap darurat pihak yang berwenang memasang jembatan Bailey, kecuali satu titik di Kelok Enang-Enang yang dialihkan jalurnya ke jalan elak di Kampung Wer Lah.
Tujuan jangka pendeknya hanya untuk memastikan aliran transportasi tetap berjalan. Kini setelah masa tanggap darurat telah selesai dan telah berada dalam status pemulihan (rehab-rekon) sejak tanggal 6 April 2026.
Kini, setelah 8 bulan berlalu dari bencana dan sudah dalam status rehab-rekon, namun ke-7 jembatan penting itu belum juga dibangun.
Transportasi masih mengandalkan jembatan dan jalur darurat yang konstruksinya mengalami penurunan (fatigue) dari waktu ke waktu.
Konstruksi darurat mengakibatkan masyarakat harus menanggung cost ekonomi untuk setiap aliran barang dan jasa.
Meski telah berstatus pemulihan, namun belum ada aksi nyata untuk ke-7 jembatan tersebut.
Tentu hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang menanggung cost dari kedaruratan infrastruktur ini. Diperparah oleh kurangnya komunikasi dari Pemda setempat tentang langkah dan progres pemulihan itu sendiri.
Juga keresahan yang belum terekspresi; bahwa bulan-bulan “ber-ber” akan segera menjelang; artinya curah hujan di wilayah tengah akan kembali tinggi. Kondisi serba darurat berpotensi menjadi cerita bersambung.
Klimaks dari keresahan itu adalah aksi masyarakat secara swadaya berupaya menormalisasi salah satu jembatan penting, yakni jembatan Enang-Enang yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat setempat, Syahrial.
Alasannya, pengambil manfaat dari jalan elak adalah masyarakat yang semata-mata menjadikan jalan elak itu untuk transportasi ke pedalaman, sementara bagi mereka sendiri di sekitar jembatan Enang-Enang tidak efektif dan justru merugikan secara ekonomi.
Karena itulah mereka ingin menormalisasi fungsi jembatan sebatas untuk kebutuhan warga sekitar ke lokasi pertanian mereka.
Namun upaya swadaya ini kemudian menimbulkan konflik, sebab status jalan dan jembatan di Enang-Enang telah ditetapkan tidak layak secara teknis oleh otoritas jalan dan jembatan, yakni BPJN Aceh.
Dengan kewenangannya, pihak BPJN langsung turun lapangan dan melarang dilanjutkannya kegiatan normalisasi yang dilakukan warga.
Interaksi ini menimbulkan ketegangan yang mengarah ke konflik vertikal antara warga dan otoritas jalan dan jembatan itu.
Melihat situasi inilah KNA berinisiatif menjembatani komunikasi warga dengan pihak BPJN Aceh.
Dengan penjelasan dari KNA, akhirnya pihak BPJN Aceh bersedia mencabut larangan meski tetap tidak bertanggung jawab atas risiko yang terjadi di kemudian hari jika upaya warga tetap dilanjutkan.
Namun meski ruas Enang-Enang kini telah fungsional untuk kenderaan pribadi dan kenderaan tonase kecil, namun isu yang sesungguhnya tetap memerlukan kejelasan informasi dan aksi.
Karena itulah KNA membuat FGD ini dengan maksud untuk melakukan pendekatan dan sedikit pressure kepada pemerintah pusat melalui otoritasnya untuk membuka kran informasi dan komunikasi terkait langkah, proses dan tahapan rehab-rekon jalan dan jembatan di ruas Bireuen-Takengon.
Informasi dari berbagai sumber resmi dan tidak resmi, serta olahan media sosial masih simpang siur dan tidak ada yang bisa dijadikan pegangan.
Ada yang menginformasikan bahwa telah ada dokumen perencanaan terkait pemulihan semua ke-7 jembatan namun DED (Detail Enggineering Design)-nya belum ada, artinya aksi nyata untuk pemulihan masih menggantung.
Di saat yang sama situasi di lapangan terus berlanjut dan cenderung semakin parah, yang menanggung akibatnya masyarakat
juga.
Atas dasar situasi dan kondisi di ataslah kemudian diadakan FGD KNA ini untuk memformulasikan bahan rekomendasi kebijakan untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat secara langsung atau melalui otoritasnya di Aceh.
Gambaran Umum Hasil FGD
Secara umum isi rekomendasi yang hendak disampaikan menekankan agar otoritas jalan dan jembatan menjamin fungsionalisasi ke-7 jembatan dengan pendekatan, metode, teknis serta pemeliharaan yang layak sehingga kualitasnya mendekati atau setidaknya tidak terlalu jauh dari kondisi normal sebelum bencana agar konektivitas dan aliran logistik masuk dan keluar berjalan lancar sebelum
infrastruktur normal dibangun. Tuntutan dan harapan ini bersifat segera karena kebutuhan masyarakat bersifat kini dan nyata.
Poin berikutnya adalah agar tahapan proses pemulihan dapat bersifat terbuka sehingga semua kalangan masyarakat dapat mengikuti step by step yang dilakukan pemerintah melalui otoritasnya.
Masyarakat sesungguhnya tidak mengharapkan kesegeraan terwujudnya konstruksi normal, sebab masyarakat juga memahami situasi
dan kondisi pemerintahan saat ini.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah informasi dan komunikasi yang jujur dan transparan untuk menghadirkan ketenangan jiwa.
Saat ini dokumen rekomendasi sedang digodok oleh Tim Perumus Hasil FGD untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pakar KNA untuk disampaikan kepada instansi Pusat di Aceh yang menjadi otoritas pengelola jalan dan jembatan.
*) Penulis merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdomisili di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Ia lahir di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh yang kini bekerja sebagai Dosen STIHMAT Takengon.