TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wisatawan asal India berinisial SOM diduga menjadi korban aksi kejahatan bermodus hipnotis saat berlibur di Bali dan korban kehilangan uang tunai mencapai Rp23,31 juta.
Peristiwa itu terjadi ketika korban menginap di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung.
Baca juga: Misteri Kematian Pria Asal Jakarta Timur di Kamar Kos Denpasar Bali, Tak Bernyawa Tubuh Membiru
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Dikutip dari Kompas.com pada 6 Juli 2026, saat itu, korban bersama anaknya berjalan keluar hotel untuk mencari makanan.
Di sebuah jalan yang berada di belakang hotel, mereka dihampiri seorang pria yang datang bersama seorang perempuan serta dua anak.
Pria tersebut kemudian mengajak korban berbincang dan menanyakan negara asalnya.
Tak lama kemudian, pria itu meminta korban mencium sebuah zat yang disebut memiliki aroma harum.
Setelah menghirup wewangian tersebut, korban dan anaknya mengaku tiba-tiba merasa pusing dan kondisi tubuh menjadi tidak nyaman.
Baca juga: Viral Video Korban Kecelakaan Dimintai Pungutan Usai Ditolong, Polresta Denpasar Bali Klarifikasi
Dalam kondisi yang masih linglung, korban diajak masuk ke mobil oleh pria tersebut.
Sementara itu, anak korban diminta menunjukkan lokasi hotel tempat mereka menginap dengan alasan hendak mengambil uang.
Sekitar pukul 18.00 Wita, korban akhirnya kembali ke hotel.
Karena tubuhnya masih terasa lemas dan tidak enak badan, ia membatalkan rencana makan dan langsung menuju kamar untuk beristirahat.
Namun, saat memeriksa laci tempat menyimpan uang, korban mendapati seluruh uang tunainya telah raib.
Korban melaporkan kehilangan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni 100 dolar Amerika Serikat, 9 juta dong Vietnam, 60.000 rupee India, serta uang tunai sebesar Rp6 juta, sehingga totalnya Rp23,31 juta.
Baca juga: Misteri Kematian Pria Asal Jakarta Timur di Kamar Kos Denpasar Bali, Tak Bernyawa Tubuh Membiru
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut.
Polresta Denpasar kini masih menyelidiki kasus tersebut dan tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan dari korban maupun sejumlah saksi.
Polisi menduga pelaku mengambil uang yang disimpan korban di dalam laci kamar hotel.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan modus hipnotis yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
(TribunTrends/Talitha)