Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Desak Inspektorat Tindaklanjuti LHP-K Dana Desa
Sri Widya Rahma July 06, 2026 10:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Ketuan Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Inspektorat Aceh Tenggara segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) terkait penggunaan Dana Desa (DD) di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Menurutnya, setiap tahun Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk berdasarkan laporan masyarakat yang berujung pada penerbitan LHP-K.

Baca juga: Inspektorat Aceh Tenggara Tuntaskan Pemeriksaan Reguler Dana Desa 2025 di Tiga Kecamatan

Namun hingga kini, Dahrinsyah menilai banyak temuan yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.

Ia mengatakan Inspektorat Aceh Tenggara perlu segera menyelesaikan seluruh temuan yang tercantum dalam LHP-K, terutama yang berindikasi merugikan keuangan negara.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, puluhan desa yang diperiksa terkait penggunaan Dana Desa pada periode 2021 hingga 2024 telah diterbitkan LHP-K oleh Inspektorat

 Bahkan, sejumlah temuan diduga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pengulu Kute (Kepala Desa) maupun mantan Pengulu Kute.

Namun, hasilnya nihil untuk dilakukan pengembalian terkait temuan tersebut oleh tim tindak lanjut Inspektorat Aceh Tenggara," kata Dahrinsyah kepada wartawan TribunGayo.com, Asnawi Luwi pada Senin (6/7/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tentunya tidak membuat jera oknum Pengulu Kute yang melakukan penyimpangan.

Kondisi itu juga dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Dahrinsyah juga mengungkapkan, beberapa kasus dugaan korupsi Dana Desa sebelumnya pernah dilimpahkan Inspektorat Aceh Tenggara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

Namun, berkas perkara dikembalikan karena dinilai masih ada kekurangan.

"Hingga kini, perkara-perkara tersebut belum juga memperoleh kepastian hukum sehingga dugaan kerugian negara belum dapat diselesaikan secara tuntas," ujarnya.

Meski demikian, Dahrinsyah mengaku optimistis Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Zul Fahmy, mampu menyelesaikan berbagai temuan yang selama ini belum ditindaklanjuti.

"Temuan-temuan dugaan korupsi Dana Desa yang masih mangkrak ini, kita yakin dan percaya mampu dituntaskan Plt Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Zul Fahmy SSos," pungkasnya.

Inspektorat Mulai Rekap Seluruh Temuan

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Zul Fahmy membenarkan pihaknya sedang melakukan pendataan ulang seluruh LHP-K yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

"Saya telah perintahkan staf untuk merekap seluruh LHP-K yang terindikasi adanya temuan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa," katanya.

Baca juga: 53 Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara belum Terima DTH Rp 1,8 Juta/KK

GeRAK Aceh Soroti Kepastian Hukum

Sebelumnya, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan persoalan dugaan penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara telah lama menjadi perhatian publik

Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH).

Askhalani menyebutkan sekitar 45 perkara dugaan korupsi Dana Desa pernah dilimpahkan ke Kejari Aceh Tenggara.

"Namun hingga saat ini publik belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut.

Apakah sudah selesai atau masih mengendap di lingkungan APIP, masyarakat belum mengetahui secara pasti," kata Askhalani.

Ia berharap kepemimpinan Plt Inspektur Zul Fahmy dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih tertinggal di Inspektorat Aceh Tenggara setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.

"Karena, kita yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Plt Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Zul Fahmy ini pasti dapat dituntaskan," tutupnya. (*)

Baca juga: Sembilan Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Termasuk Satu di Aceh Tenggara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.