TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, merespons hasil kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar yang menemukan 25 titik dugaan deforestasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin dan mengaitkannya dengan bencana besar pada November 2025.
Menurut Ferdinal, temuan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah. Namun, penentuan penyebab bencana harus didasarkan pada fakta, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Diskusi Publik Diseminasi Hasil Kajian "Membedah Akar Bencana Ekologis dan Akuntabilitas Korporasi di Sumbar" yang digelar Walhi Sumbar, Senin (6/7/2026).
"Tentu temuan-temuan dari Walhi menjadi salah satu perspektif. Tetapi bagaimana fakta dan datanya, itu yang harus menjadi dasar dalam melihat penyebab bencana," kata Ferdinal.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar selama ini mengkaji bencana yang terjadi pada November 2025 sebagai fenomena hidrometeorologi.
Baca juga: Walhi Temukan 25 Titik Deforestasi di Sumbar, Sebut Kerusakan Hutan Picu Bencana November 2025
Meski demikian, ia mengakui berbagai penelitian juga menunjukkan perubahan tutupan lahan dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana.
"Beberapa jurnal juga menyebutkan perubahan tutupan lahan memang memberikan risiko. Namun ketika kita menyimpulkan suatu bencana, analisisnya harus berbasis fakta dan data," ujarnya.
Ferdinal mengatakan penyebab bencana tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor.
Menurutnya, perlu dilakukan analisis menyeluruh terhadap kondisi daerah aliran sungai, sedimentasi, infiltrasi air, hingga lokasi terjadinya longsor.
"Kalau kita berbicara banjir, tentu kita melihat kemampuan infiltrasi dan sedimentasi. Kalau galodo, kita harus melihat di mana pusat longsornya. Jadi analisisnya harus komprehensif," jelasnya.
Baca juga: FPTI Sumbar Gelar Rakerprov di Agam Matangkan Strategi Porprov XVI
Terkait temuan 25 titik yang disebut Walhi sebagai ilegal logging di DAS Air Dingin, Ferdinal meminta agar identifikasi tersebut diperjelas.
Menurutnya, titik-titik tersebut bisa saja merupakan pembukaan lahan oleh masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
"Apakah itu benar menjadi pemicu utama bencana, itu tentu harus dibuktikan lagi. Kita tidak bisa melihat penyebab bencana hanya dari satu sisi," katanya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menegaskan bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar pada akhir November 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis yang dipicu akumulasi kerusakan lingkungan.
Kesimpulan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, usai Diskusi Publik Diseminasi Hasil Kajian "Membedah Akar Bencana Ekologis dan Akuntabilitas Korporasi di Sumbar" yang digelar Walhi Sumbar, Senin (6/7/2026).
Menurut Tommy, sejak bencana terjadi, Walhi melakukan serangkaian observasi, investigasi, hingga kajian lingkungan hidup untuk mengidentifikasi faktor penyebab bencana.
"Hasil kajian kami menyimpulkan bahwa bencana yang terjadi pada akhir November 2025 bukan bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat akumulasi kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Sumatera Barat," ujarnya kepada TribunPadang.com.
Dalam kajian tersebut, Walhi memfokuskan penelitian pada tiga daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Air Dingin, DAS Kuranji di Kota Padang, serta DAS Masang Kanan di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Baca juga: FPTI Sumbar Gelar Rakerprov di Agam Matangkan Strategi Porprov XVI
Di DAS Air Dingin, Walhi menemukan sedikitnya 25 titik deforestasi dengan luas antara satu hingga lima hektare yang berada di kawasan hutan lindung dan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.
Menurut Tommy, kondisi itu menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.
"Artinya memang ada pengabaian terhadap hukum dan tata kelola sumber daya alam di Sumatera Barat," katanya.
Sementara di hulu DAS Kuranji, tepatnya kawasan Gunung Sarik, Walhi mengidentifikasi lima perusahaan tambang yang telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga memperparah dampak bencana.
Ia menyebut sejumlah pelanggaran ditemukan, di antaranya aktivitas tambang yang hanya berjarak sekitar 45 meter dari permukiman, padahal seharusnya minimal 500 meter.
Selain itu, perusahaan juga dinilai tidak menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sehingga kawasan menjadi terbuka dan rentan terhadap bencana.
Baca juga: Manajer Semen Padang FC Braditi Moulevey Jagokan Portugal Juara Piala Dunia, Yakin Depak Spanyol
Tak hanya itu, Walhi juga menemukan aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang Kota Padang.
"Zona pertambangan justru berlangsung di kawasan hortikultura dan tanaman pangan," ungkapnya.
Sementara di DAS Masang Kanan, Palembayan, Walhi menilai dominasi perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko banjir bandang.
Tommy menyebut hampir separuh wilayah DAS tersebut telah menjadi areal perkebunan sawit yang didominasi Hak Guna Usaha (HGU).
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin dua perusahaan sawit, yakni PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari.
"Melihat daya dukung lingkungan di DAS Masang Kanan, wajar jika banjir bandang yang terjadi saat itu berdampak sangat besar," katanya.
Baca juga: KemenHAM Sumbar Tindak Lanjuti Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Padang
Menanggapi hasil kajian Walhi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengatakan temuan tersebut dapat menjadi referensi penting, namun seluruh kesimpulan tetap harus didasarkan pada fakta dan data ilmiah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar selama ini melihat bencana yang terjadi pada November 2025 sebagai bencana hidrometeorologi.
"Tentu kajian Walhi menjadi referensi yang menarik. Banyak penelitian dan jurnal juga menyebut perubahan tutupan lahan meningkatkan risiko bencana. Namun analisis penyebabnya tetap harus berbasis fakta dan data," ujarnya.
Ferdinal mengatakan setiap jenis bencana memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan analisis yang berbeda pula.
Menurutnya, banjir, banjir bandang, maupun galodo harus dikaji berdasarkan lokasi longsor, sedimentasi, hingga kondisi daerah aliran sungai secara menyeluruh.
"Kalau kita berbicara galodo, harus diketahui di mana pusat longsornya. Kalau banjir, kita melihat kemampuan infiltrasi, sedimentasi, dan kondisi DAS secara komprehensif," jelasnya.
Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Dharmasraya Hari Ini Senin 6 Juli 2026: PT AWB Tembus Rp 3.810 per Kg
Terkait temuan 25 titik dugaan pembalakan liar di DAS Air Dingin, Ferdinal meminta agar identifikasi tersebut dipastikan lebih dahulu.
Ia mengatakan titik-titik tersebut bisa saja merupakan pembukaan lahan oleh masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
"Apakah itu benar menjadi pemicu utama bencana, tentu harus dibuktikan lagi melalui kajian yang komprehensif. Memahami penyebab bencana tidak bisa dilakukan hanya dari satu aspek saja," katanya.
Meski demikian, Ferdinal mengakui perubahan tutupan lahan memang dapat meningkatkan risiko bencana, sebagaimana juga disebutkan dalam berbagai penelitian ilmiah.
Karena itu, menurutnya, seluruh pihak perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh agar penanganan dan upaya mitigasi ke depan dapat dilakukan secara tepat. (*)