Polisi Ungkap Tren Narkoba di Boyolali, Harga Mahal tapi Permintaan Meningkat
Ryantono Puji Santoso July 06, 2026 11:29 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI –Tren penyalahgunaan sabu di Kabupaten Boyolali menunjukkan perubahan yang mengkhawatirkan. 

Meski memiliki harga yang relatif mahal, permintaan terhadap narkotika jenis tersebut justru terus meningkat, terutama dari kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih mapan.

Temuan itu diungkap Polres Boyolali berdasarkan hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, mengatakan dominasi kasus sabu menjadi indikator adanya pergeseran pola penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Menurutnya, peningkatan permintaan tidak lagi didominasi faktor ekonomi, tetapi juga gaya hidup sebagian pelaku.

"Daya tarik sabu saat ini mengalami tren kenaikan. Fenomena ini dipicu oleh peningkatan kehidupan ekonomi sosial. Banyak pelaku dari kalangan wiraswasta yang usahanya sedang naik daun, namun mengambil jalan pintas mencari kesenangan duniawi dengan mengonsumsi narkoba," jelasnya.

Selama periode Januari hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap 33 kasus narkoba dan pil koplo.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka dengan barang bukti yang didominasi narkotika jenis sabu.

Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, menjelaskan, dari 33 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

BARANG BUKTI. Polisi menunjukkan sabu yang diamankan pada Senin (6/7/2026). Mereka mengamankan sabu senilai Rp200 juta.
BARANG BUKTI. Polisi menunjukkan sabu yang diamankan pada Senin (6/7/2026). Mereka mengamankan sabu senilai Rp200 juta. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Ada Kasus Tembakai Sintetis

Sementara lima kasus lainnya merupakan peredaran tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat berbahaya (obaya) dan psikotropika.

"Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang kami sita meliputi 196,71 gram sabu, 0,5 butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja. Selain itu, kami juga menyita 3.005 butir obat berbahaya dan 133 butir psikotropika," ujar Novilia.

Agung menambahkan, hampir 200 gram sabu yang disita tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 400 paket sabu siap edar dengan nilai mencapai Rp200 juta.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan itu telah menyelamatkan sedikitnya 400 warga dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Sabu Senilai Rp200 Juta Diamankan dari Puluhan Tersangka di Boyolali

"Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba," katanya.

Ia juga mengungkapkan capaian pengungkapan kasus tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada semester pertama 2025, Polres Boyolali mengungkap 24 laporan polisi dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu. Sementara hingga Juli 2026, jumlahnya meningkat menjadi 33 laporan polisi dengan barang bukti mencapai 196,71 gram sabu.

Untuk menekan peredaran narkoba, Polres Boyolali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, tiga di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

"Kami mengimbau warga Boyolali untuk menjauhi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan melalui layanan gratis 110. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan Boyolali," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.