TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) di Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu bernama Anton.
Bagaimana kronologinya?
Anton diamankan Anggota Polsek Pontianak Timur yang sedang bertugas di Pospol Simpang Tanjung Raya 1, Minggu 5 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia saat itu sedang berada di jalan mengenakan kaos warna kuning dan celana pendek.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali membenarkan penangkapan diduga pelaku Curas tersebut, dan saat ini masih dalam proses penjemputan ke Pontianak.
"Informasi awal ditemukan tadi malam jam 21.00 WIB, di Simpang Tanjung Raya 1 oleh Anggota Polantas yang bertugas di Pospol Simpang Tanjung Raya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 6 Juli 2026.
• Kronologi Teman Serang Teman di Boyan Tanjung Kapuas Hulu dengan Sajam, Pelaku Bawa Kabur Motor
Dijelaskan juga, setelah berhasil menangkap diduga pelaku beranisial T, anggota lantas menghubungi petugas piket di Polsek Pontianak Timur.
Kemudian Piket Polsek Pontianak Timur mengkonfirmasi dengan anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk memastikan kebenarannya.
Sebelumnya, seorang Warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Arpandi berusia 33 tahun, telah menjadi korban pencurian dan kekerasan, di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya depan SMPN 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa 30 Juni 2026 pukul 04.30 WIB subuh.
Korban mengalami luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan, akibat terkena sabetan senjata tajam.
Diduga pelaku merupakan temannya korban itu sendiri, keduanya pulang dari sebuah Cafe wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, dari arah belakang, hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
Akibat serangan tersebut, korban tidak mampu mempertahankan sepeda motor miliknya Yamaha R15 warna hitam, sehingga dibawa pelaku.
Sebelumnya, insiden percobaan pembunuhan ini terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya depan SMPN 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa 30 Juni 2026 pukul 04.30 WIB.
Korban diketahui merupakan warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu bernama Arpandi (33).
Ia mengalami luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan, akibat terkena sabetan senjata tajam.
• Anton Pelaku Pembacokan dan Perampasan Yamaha R15 di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi Pontianak Timur
Dari pengakuan Arpandi, ia awalnya tengah berboncengan sepeda motor dengan diduga pelaku beranisial A, yang merupakan temannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya pulang berboncengan sepeda motor dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.
Menurut keterangan korban, sesampainya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan senjata tajam.
Serangan mendadak tersebut membuat Arpandi mengalami luka serius dan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian memberikan bantuan awal sebelum membawa korban ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Akibat insiden ini, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 berwarna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku.
(*)