Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Kolaborasi dengan BRIDA Gianyar, Dorong Penguatan Sentra KI Daerah
Idham Khalid July 07, 2026 07:22 AM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang penelitian, pengembangan, serta inovasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Gianyar tersebut menjadi wadah berbagi praktik baik dalam penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, memimpin jalannya diskusi bersama Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana. Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Gianyar, Kepala Bidang Pengembangan Inovasi Daerah BRIDA Kota Mataram, serta Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB.

Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian, inovasi, karya cipta, merek, paten, desain industri, hingga berbagai bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.

Baca juga: Terima Sertifikat WBBM 2025, Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas

Oleh karena itu, keberadaan BRIDA sebagai lembaga yang mengoordinasikan riset dan inovasi di daerah memiliki keterkaitan yang erat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendorong setiap hasil riset dan inovasi memperoleh perlindungan hukum melalui pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Sinergi antara BRIDA dan Kementerian Hukum sangat penting agar inovasi yang lahir dari daerah tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi. Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah,” ujar Mila.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana, menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 Kabupaten Gianyar telah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) beserta tim pengelolanya. Kehadiran Sentra KI menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya jumlah pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum, BRIDA berperan sebagai motor penggerak inventarisasi hasil riset dan inovasi daerah, sedangkan Kementerian Hukum memberikan pendampingan, edukasi, layanan konsultasi, serta fasilitasi proses pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual sekaligus mendorong hilirisasi inovasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang BRIDA Kota Mataram menyampaikan bahwa hingga saat ini Kota Mataram masih belum memiliki Sentra KI. Namun demikian, dengan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum NTB, BRIDA Kota Mataram menargetkan pembentukan Sentra KI dapat direalisasikan mulai tahun ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kota Mataram.

Melalui kunjungan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap praktik baik yang telah diterapkan oleh BRIDA Kabupaten Gianyar dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya di Nusa Tenggara Barat, dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan guna memperkuat budaya inovasi dan meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis pembangunan daerah.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.