Laporan Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Syahrul Said Rafideso
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama implementasi Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGITAL SALAK).
Baca juga: Masyarakat Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Teluk Bintuni yang Cepat dan Ramah
Inovasi digital dalam bidang pelayanan pencatatan penduduk ini merupakan hasil gawe bareng Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kesehatan, Selasa (7/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal penerapan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat distrik dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, mengatakan, selama ini pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui dua metode.
Yakni metode pelayanan di kantor Disdukcapil yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Teluk Bintuni di Jalan Bintuni - Manokwari, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, atau sekitar 307 kilometer dari Kota Manokwari yang merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat.
Selain itu, pelayanan pencatatan dan kependudukan dilakukan petugas Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni dengan pola jemput bola ke kampung-kampung yang ada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Baca juga: Warga Antusias Urus Dokumen di Pelayanan Keliling Disdukcapil Teluk Bintuni
Menurutnya, pelayanan jemput bola masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan personel, sarana transportasi laut maupun darat.
Selain itu juga tingginya biaya operasional akibat kondisi geografis Teluk Bintuni yang terdiri dari wilayah pesisir, kepulauan, hingga pegunungan.
"Dari berbagai tantangan tersebut, kami berupaya menghadirkan inovasi yang mampu mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Fredrik kepada wartawan.
Baca juga: Sinergi Disdukcapil Teluk Bintuni dan PN Manokwari, Layanan Hukum Lebih Dekat ke Masyarakat
DIGITAL SALAK secara resmi akan diluncurkan pada 16 Juli 2026. Sebelum peluncuran, Disdukcapil memberikan pelatihan kepada 28 kepala distrik beserta operator, serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra yang meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas.
Pada tahap awal, layanan akan diterapkan di empat distrik, yakni Distrik Bintuni, Manimeri, Sumuri, dan Tomu, serta dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bintuni Barat dan Kelurahan Bintuni Timur.
Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen administrasi lainnya.
Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Serahkan 1.125 Dokumen Kependudukan Anak ke Bupati
Masyarakat cukup mengajukan permohonan di kantor distrik atau kelurahan yang telah ditunjuk.
Selanjutnya operator akan mengirimkan berkas melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Disdukcapil. Setelah diverifikasi dan diproses, dokumen yang telah selesai akan dikirim kembali ke distrik atau kelurahan untuk diserahkan kepada pemohon.
"Tujuan DIGITAL SALAK adalah memperpendek rantai pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan terjangkau, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil," jelas Fredrik.
Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Luncurkan Buku Induk Pokok Pemakaman, Ini Gunanya
Ia berharap ke depan cakupan layanan dapat diperluas hingga seluruh kampung di Kabupaten Teluk Bintuni yang terdiri dari 28 distrik, 115 kampung, dan dua kelurahan.
Fredrik menambahkan, data administrasi kependudukan kini menjadi dasar hampir seluruh pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perencanaan pembangunan hingga berbagai program pemerintah.
Karena itu, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri menjadi sangat penting dan tidak dapat digantikan.
Baca juga: Kepala Distrik Tomu Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Teluk Bintuni
Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Disdukcapil juga berharap setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung dilaporkan sehingga penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan lebih cepat.
Selain itu, integrasi data dengan sektor kesehatan juga diharapkan mendukung pelayanan lain, seperti pencatatan golongan darah dan kepesertaan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D Kapuangan, menyampaikan apresiasi atas inovasi DIGITAL SALAK.
Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Go to School, 22 Ribu Anak Belum Punya KIA dan Akta Kelahiran
Menurutnya, inovasi tersebut akan sangat membantu proses pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Kami sebagai mitra teknis dan mitra strategis Dukcapil sangat mengapresiasi inovasi ini. Selama ini kami telah bekerja sama dengan Dukcapil, dan melalui penandatanganan kerja sama ini hubungan kemitraan semakin diperkuat untuk mendukung pemutakhiran data pendidikan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Samuel Manibuy. Ia menilai DIGITAL SALAK akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Sosialisasikan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
"Aplikasi ini benar-benar akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami mendukung penuh inovasi yang dilakukan Disdukcapil karena akan mempercepat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun administrasi kependudukan," katanya. (**)