TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene menggelar Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi calon pembina Pramuka.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya calon pembina sekaligus memperluas penguatan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi.
"Saya kira ini bukan hanya bentuk tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kwarda dan STAIN Majene. Tetapi juga bagian dari komitmen kami di Kwarda bersama jajaran untuk terus memberikan dukungan kepada institusi yang menjadikan Gerakan Pramuka sebagai instrumen dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu momentumnya melalui Kursus Mahir Tingkat Dasar ini," ujarnya.
Baca juga: Kwarda Sulbar Dorong Penguatan dan Evaluasi Kelembagaan Pramuka
Baca juga: Monitoring Pembinaan dan Penataan Organisasi, Ketua Kwarda Pramuka Sulbar Kunker ke Kwarcab Polman
Sementara itu, Wakil Ketua III STAIN Majene, Prof. Abdul Rahman, menyambut positif langkah progresif yang dilakukan Kwarda sehingga KMD dapat terlaksana.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari kerja sama antara STAIN Majene dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat dalam memperkuat pendidikan kepramukaan di kalangan mahasiswa.
"Kerja sama ini menjadi angin segar bagi kami di STAIN, khususnya dalam bidang pendidikan kepramukaan sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa. Kepramukaan tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga menjadi salah satu bentuk integrasi ilmu terapan yang memberikan pengalaman belajar langsung melalui pendidikan nonformal," ujar Prof. Abdul Rahman.
Menurutnya, kolaborasi yang melibatkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga pendidik yang juga siap menjadi pembina Pramuka profesional di sekolah tempat mereka bertugas maupun di gugus depan.
"Ini juga bagian dari upaya memperkuat implementasi nilai-nilai kepemimpinan, pengabdian, dan pengembangan karakter, bukan hanya di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga saat mereka nantinya memilih profesi sebagai pendidik," tambahnya.
Pada kursus ini, seluruh peserta KMD tidak hanya terdaftar dalam sistem administrasi di tingkat daerah, tetapi juga tercatat secara administratif melalui sistem digital e-Diklat Kwartir Nasional.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi administrasi dan transformasi tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, tertib, dan terintegrasi. Melalui mekanisme tersebut, status keanggotaan maupun lisensi pembina dapat dipastikan keabsahannya karena seluruh data tercatat dalam sistem terpusat di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional," ujar Sekretaris Kwarda Sulbar, Abdul Wahab, saat ditemui di sela pelaksanaan kursus.
Abdul Wahab menjelaskan, sistem administrasi yang terpusat akan memudahkan pengelolaan data keanggotaan dan pendidikan kepramukaan pada masa mendatang.
Menurutnya, sistem tersebut juga akan meminimalkan potensi tumpang tindih nomor registrasi.
"Misalnya, nomor registrasi ijazah bagi peserta yang lulus kursus akan tercatat dan diterbitkan melalui sistem e-Diklat Kwartir Nasional. Sementara proses input ke sistem tersebut mewajibkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka yang diterbitkan Pusdatin Kwartir Nasional. Artinya, potensi kekeliruan dalam proses administrasi dapat diminimalkan karena seluruh data sudah terpusat dan terintegrasi," jelasnya.
Pelaksanaan KMD di STAIN Majene berlangsung pada 3 hingga 9 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar di halaman Kampus STAIN Majene tersebut diikuti 31 calon pembina Pramuka. (*)