Sarwendah Diterpa Petisi Boikot, Kubu Ruben Onsu Buka Suara : Ini Sanksi Sosial
Dedy Qurniawan July 07, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM - Gelombang penolakan terhadap Sarwendah di jagat maya kini terpantau semakin masif.

Hingga Senin (6/7/2026), petisi bertajuk ‘Cancel Sarwendah dari Media Sosial’ bahkan telah menembus angka 81 ribu tanda tangan.

Di tengah panasnya aksi boikot tersebut, Ruben Onsu akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya.

Ruben Onsu secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan merupakan bagian dari gerakan boikot yang digagas oleh para warganet tersebut.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan sikap netizen yang menuntut agar Sarwendah didepak dari ruang publik.

Ruben disebut memiliki fokus perjuangan yang sangat berbeda dengan aspirasi yang ada di dalam petisi masyarakat tersebut.

"Ruben Onsu kan memang tidak terkait dengan masalah sikap dari masyarakat atau netizen untuk melakukan pemboikotan ya terhadap S (Sarwendah). Karena yang kami perjuangkan sebenarnya adalah perjuangan yang berbeda," ujar Minola Sebayang saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026) melansir Grid, Selasa (7/7/2026)

Pengacara Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu
Pengacara Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu ((YouTube Intens Investigasi))

Baca juga: Nasib Sarwendah Setelah Petisi Boikot Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Didesak Cancel dari Media Sosial

Menurut Minola, Ruben saat ini lebih berkonsentrasi pada langkah-langkah hukum terkait hak asuh anak dan transparansi nafkah.

Langkah hukum tersebut diambil bukan bertujuan untuk mematikan rezeki mantan istrinya di media sosial.

Meski tidak ikut campur, pihak Ruben Onsu memandang munculnya petisi tersebut sebagai sanksi sosial yang murni lahir dari penilaian masyarakat terhadap perilaku Sarwendah sendiri.

Minola menilai publik merasa jengah dengan sikap Sarwendah saat melakukan siaran langsung atau live di platform TikTok.

"Masyarakat melihat banyak hal-hal yang dianggap tidak pantas, yang pada dasarnya bertentangan dengan banyak hal, termasuk norma. Mungkin ucapan-ucapan S ketika live TikTok, menghina ayah anak-anaknya, mengecilkan arti uang, hingga aksi jualan yang dianggap tabu," lanjut Minola.

Minola menambahkan bahwa boikot tersebut adalah konsekuensi yang harus diterima Sarwendah atas pilihannya membawa urusan privat ke ranah publik.

"Ini merupakan sanksi sosial yang diterima oleh S yang merupakan konsekuensi dari apa yang dia buat. Jadi kalau semakin hari semakin bertambah (tanda tangan petisi), artinya masyarakat menilai ada hal yang tidak pantas," tegasnya.

Alih-alih mengurusi boikot, Ruben Onsu lebih memilih mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk persidangan hak asuh anak yang akan dimulai pada 15 Juli mendatang.

Ruben ingin memastikan anak-anaknya kelak dapat tumbuh di lingkungan yang sehat secara psikologis.

"Kami tetap fokus kepada perjuangan agar anak-anak ini bisa berkumpul bersama ayahnya. Kami ingin anak-anak tidak berada dalam lingkungan yang bisa merusak psikologis dan pertumbuhan mereka," pungkas Minola Sebayang. (Grid/ Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.