Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang kurang lebih sudah sepekan. Per Senin (6/7) proses pemadaman masih dilakukan petugas.
"Masih dalam penangan di hari ke 7, masih pemadaman," kata petugas call center BPBD/ Pemadam Kebakaran Kab Tangerang, saat dihubungi, Senin (6/7/2026).
Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) tersebut menimbulkan polusi udara. Hal ini bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar yang menghirupnya.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada berbagai jenis polusi udara yang bisa ditimbulkan dari sampah-sampah yang terbakar.
"Yaitu amonia (NH3), karbon dioksida dioxide (CO2), karbon monoksida (CO), hidrogen sulfida (H2S), metana (CH4), nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2)," kata Prof Tjandra dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (7/6/2026).
Selain gas-gas tersebut, ada juga polusi bahan padat atau Particulate Matter (PM) di udara dalam berbagai ukuran, seperti PM 10, PM 5 dan PM 2,5 yang sangat kecil dan dapat masuk ke saluran napas yang paling kecil di alveolus.
"Kebakaran biomassa sampah ini akan dapat mengeluarkan bahan berbahaya dalam bentuk 'volatile organic compounds' dan juga bahan kimia aromatik polisiklik," katanya.
Akibatnya, lanjut Prof Tjandra bisa menyerang kesehatan masyarakat. Dari gejala ringan sampai berat, dan tentu mesti menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
"Gangguan kesehatan akibat kebakaran sampah dapat ringan sampai berat. Keluhan dan penyakit yang mungkin timbul dapat berupa sakit kepala, iritasi mata, gangguan kulit, gangguan saluran cerna," katanya.
"Selanjutnya akan berdampak pada paru dan saluran napas, seperti infeksi dalam berbagai derajatnya. Mulai ISPA ringan sampai berat, dan gangguan pernapasan seperti serangan asma," sambungnya.
Beberapa kelompok rentan seperti meliputi lansia, wanita hamil, anak-anak dan mereka yang memiliki gangguan paru kronik sebelumnya tentunya memiliki risiko yang bisa jadi lebih besar.





