Jangan Keliru! Tahap 3 SPMB Bukan Daftar Ulang dari Awal, Berikut Penjelasan Dinas Pendidikan Manado
Indry Panigoro July 07, 2026 11:22 AM

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jangan keliru. Pelaksanaan Tahap III Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Kota Manado bukan berarti seluruh proses pendaftaran harus diulang dari awal seperti Tahap I dan Tahap II.

Penegasan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa seluruh calon murid harus kembali membuat akun dan mengulang proses pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., menjelaskan Tahap III merupakan mekanisme untuk mengisi sisa daya tampung di SMP negeri yang masih memiliki kuota setelah pelaksanaan dua tahap sebelumnya.

"Peserta Tahap III terdiri atas tiga kelompok, yakni calon murid yang telah memiliki akun Teman Baru tetapi belum memperoleh sekolah, calon murid yang telah memiliki akun namun belum dinyatakan lulus pada Tahap I atau Tahap II, serta calon murid baru yang belum pernah mendaftar," kata Bart Assa kepada wartawan Tribunmanado.co,id, Indri Panigoro via WhatsApp, Selasa 7 Juli 2026 dini hari.

Karena itu, calon murid yang telah memiliki akun Teman Baru tidak perlu membuat akun baru maupun mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal.

Penempatan peserta dilakukan sesuai mekanisme Tahap III berdasarkan sisa daya tampung sekolah yang masih tersedia dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, calon murid yang belum pernah memiliki akun Teman Baru dapat langsung mendatangi sekolah negeri yang masih memiliki kuota untuk didaftarkan oleh operator sekolah melalui aplikasi Teman Baru.

Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut Tahap III merupakan pendaftaran ulang dari awal.

"Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pelaksanaan SPMB," pinta kadis.

Diketahui tahap pertama dibuka pada 16-26 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Selanjutnya, tahap 2 dilaksanakan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2026 khusus untuk mengisi sisa kuota daya tampung di sekolah yang masih tersedia setelah pelaksanaan tahap pertama.

Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, total daya tampung SD dan SMP negeri pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 7.488 kursi.

Dari jumlah tersebut tercatat 5.180 calon murid mendaftar, sedangkan 4.845 calon murid telah dinyatakan diterima.

Dengan demikian, masih terdapat 2.643 kursi yang dapat diisi melalui pelaksanaan Tahap 3 SPMB.

Pada jenjang SMP, misalnya, SMP Negeri 1 Manado menyediakan 544 kursi. Sekolah ini menerima 578 pendaftar, dengan 531 calon murid dinyatakan diterima.

Sementara SMP Negeri 8 Manado menyediakan 416 kursi, menerima 337 pendaftar, dan 316 peserta diterima.

Adapun SMP Negeri 10 Manado menyiapkan 288 kursi. Dari 303 pendaftar, seluruh 288 kursi telah terisi.

Sedangkan SMP Negeri 7 masih menerima 272 peserta dari daya tampung 352 kursi, dan SMP Negeri 3 menerima 249 peserta dari kuota 320 kursi. 

TRIBUN PODCAST - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Bart Assa saat tampil di Tribun Podcast, Rabu 24 Juni 2026.
TRIBUN PODCAST - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Bart Assa saat tampil di Tribun Podcast, Rabu 24 Juni 2026. (Tribun Manado/-)

Orang Tua Diminta Tidak Terpaku Sekolah Favorit

Bart Assa mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari prestasi akademik dan nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar, hingga lokasi sekolah yang mudah dijangkau.

Namun Pemerintah Kota Manado terus melakukan pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah negeri mampu menjadi pilihan masyarakat.

Pembinaan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sarana dan prasarana terus dilakukan agar kualitas pendidikan semakin merata.

"Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpaku pada beberapa sekolah tertentu saja," ujar Bart Assa.

Pelaksanaan tahap 3 SPMB diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan 2.643 kursi yang masih tersedia sehingga lebih banyak anak di Kota Manado memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. (Tribunmanado.co.id/Indri Panigoro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.