TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kudus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, serta para pejabat pengawas pada Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026) dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Baca juga: Sekda Junda Marah Banyak ASN Pemprov Sulbar Absen Apel Virtual Pagi: Habis Energi!
Baca juga: Junda Ungkap Tantangan Pertanahan di Sulbar 60 Persen dari Total Wilayah Masuk Kawasan Hutan Lindung
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah memastikan arah kebijakan fiskal tahun 2027 disusun secara terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.
"Pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi seluruh anggota TAPD menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas," ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kudus, menjelaskan pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta penyusunan prioritas belanja yang efektif dan efisien.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, menambahkan bahwa aspek kesinambungan fiskal, proyeksi pendapatan daerah, kemampuan pembiayaan, dan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menyusun dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berkelanjutan. (*)

