BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKA RAYA - Tiga polisi gugur saat penggerebakan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Ketiganya diduga mengalami penyiksaan sebelum meninggal dan kemudian dibuang ke sungai.
Temuan Kompolnas RI saat mendatangi lima TKP di Katingan, Kalimanatan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tersebut.
Komisioner Kompolnas RI, Mochammad Choirul Anam mengungkapkan, selain mengecek lokasi kejadian, pihaknya juga berinteraksi dengan perangkat dan masyarakat desa.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Anam, terdapat perlawanan oleh keluarga terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi.
"Jatuh korban setelah personel polisi memperkenalkan diri dan menunjukkan surat. Diresponnya malah dengan teriakan bahwa yang datang adalah rampok," ujarnya saat konferensi pers di Lobi Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Lianganggang Banjarbaru, Kedapatan Buang Paket Sabu
Teriakan itu terdengar oleh keluarga yang rumahnya di dekat lokasi penangkapan, sehingga kondisi semakin tidak terkendali.
Akan tetapi, Anam tak menjelaskan, apakah bentrok terjadi sebelum atau sesudah keluarga terduga pelaku, Teriyo (40) tewas tertembak.
"Di dalam rumah tersebut pun sudah ada anggota yang luka-luka," ucapnya.
Setelah ada yang terluka, personel kepolisian memutuskan untuk mundur, agar tak jatuh lebih banyak korban baik dari polisi maupun warga.
Namun, lanjut Anam, ketika tim memutuskan mundur keluarga terduga pelaku terus mengejar petugas kepolisian.
"Petugas kepolisian ini dengan luka-luka, kami mengecek hasil autopsi, dan kami cek ke lapangannya, serta karakter lokasi di sana. Kami menduga mereka mengalami penyiksaan," ucapnya.
Anam menegaskan, tiga polisi yang gugur yakni, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Ipda (Anumerta) Sumariyanto, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana mengalami penganiayaan dan bukan meninggal di sungai. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat tragis.
"Mereka mengalami penyiksaan, dugaan kuatnya meninggal duluan di darat baru dibuang ke sungai," tegasnya.
Berdasarkan pernyataan warga sekitar, ujar Anam, keluarga yang menyerang polisi itu memiliki rekam jejak kurang baik di lingkungan.
"Banyak komplain, beberapa warga cerita ada yang digedor-gedor, dibawakan parang dan sebagainya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, operasi penggerebekan terhadap dua terduga bandar sabu yang berujung bentrok itu terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Saat itu, keluarga target operasi diduga memberi perlawanan kepada aparat, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Katingan terpaksa mengamankan diri dengan menyeberangi sungai.
Adapun korban meninggal dunia dalam bentrok itu yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan keluarga target operasi Teriyo (40).
Sedangkan dua personel Satrenarkoba Polres Katingan sempat hilang yaitu Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto.
Kedua personel Polri itu telah ditemukan meninggal dunia di sungai.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan, terlihat ada luka pada kedua jenazah tersebut.
Namun, kepolisian masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil forensik.
Bripda Nopandri ditemukan lebih dulu pada Sabtu (4/7/2026).
Jenazahnya telah dimakamkan pada Minggu (5/7/2026) di Katingan setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara dan ditangani tim forensik.
Sementara itu, jenazah Aiptu Sumariyanto ditemukan di DAS Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Minggu (5/7/2026).
Sejauh ini, sudah tiga orang yang ditangkap yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap polusi.
Saat ini kepolian masih memburu para terduga pelaku lainnya.
Tiga Pelaku Punya Hubungan Keluarga
Pengungkapan kasus bentrokan saat operasi penggerebekan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, terus berkembang.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Katingan kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial N yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan tiga personel Polri gugur saat menjalankan tugas pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, tersangka N disangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan berat.
"Ini yang dikenakan pasal penganiayaan berat untuk tersangkanya berinisial N," ujar Dodik kepada TribunKalteng.com, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka N diduga berperan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian saat bentrokan terjadi.
"Diduga dia melakukan tindak pidana penganiayaan berat," katanya.
Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap secara rinci lokasi penangkapan tersangka.
Ia hanya memastikan tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
"Saya masih belum bisa sebutkan, yang pasti masih di Kecamatan Katingan Tengah," ujarnya.
Selain mengungkap peran tersangka N, Dodik juga menjelaskan perkembangan peran dua tersangka yang lebih dahulu diamankan.
Tersangka berinisial R diduga berperan turut serta dalam tindak pidana tersebut, sedangkan tersangka berinisial S atau A diduga membawa senjata tajam saat peristiwa bentrokan berlangsung.
"Yang inisial R perannya turut serta, yang inisial S itu perannya membawa senjata tajam," jelasnya.
Dodik juga membenarkan bahwa ketiga tersangka tersebut memiliki hubungan kekerabatan.
"Ada," katanya saat ditanya apakah ketiganya masih memiliki hubungan keluarga.
Sementara itu, perkembangan penanganan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tim Kompolnas datang ke Kabupaten Katingan untuk memantau langsung proses pengungkapan kasus narkoba yang menewaskan tiga personel Polri.
Kapolres mengatakan, dalam kunjungan tersebut Kompolnas menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Intinya Kompolnas menyampaikan bahwa permasalahan narkoba bukan merupakan tanggung jawab polisi semata, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat, baik dari pemerintah daerah termasuk instansi-instansi lainnya," tutur Dodik.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu di Parkiran RS Banjarbaru, Berawal Dari Kecelakaan Lalu Lintas
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi hal penting agar upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih maksimal.
"Jadi mereka harus saling support, saling mendukung, dan berkolaborasi," pungkasnya.
Diketahui, bentrokan saat operasi penggerebekan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei menyebabkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto.
Hingga kini, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh kepolisian.