17 Siswa SMPN 1 Rejang Lebong Tak Naik Kelas Jadi Sorotan, Begini Nasib Mereka Kini
Rita Lismini July 07, 2026 05:54 PM

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Polemik terkait 17 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Rejang Lebong yang dinyatakan tidak naik kelas masih terus menjadi perhatian. 

Menindaklanjuti informasi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong langsung mendatangi SMPN 1 Rejang Lebong untuk memintai klarifikasi dan memantau langsung prosesnya.

Dimana perkembangan terbarunya, bahwa sebagian siswa memilih tetap bersekolah di SMPN 1 Rejang Lebong, sementara sebagian lainnya memutuskan pindah ke sekolah lain.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Effendi melalui Plt Kabid Pembinaan SMP, Bayu Panji, mengatakan pihaknya telah mendatangi SMP Negeri 1 Rejang Lebong dan berkoordinasi dengan pihak sekolah pada Selasa (7/7/2026) pagi.

"Hari ini kami sudah mendatangi dan berkoordinasi terkait masalah tersebut,"sampai Bayu kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (7/7/2026).

Masih Menunggu Keputusan Wali Murid

Dari hasil koordinasi tersebut, Disdikbud memperoleh informasi bahwa terdapat beberapa siswa yang memutuskan tetap melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Rejang Lebong dengan mengulang kelas VII.

Namun, ada pula beberapa siswa yang memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

"Dari informasi terakhir yang kami dapatkan, ada beberapa anak yang memutuskan tetap bersekolah di SMPN 1 Rejang Lebong. Namun ada juga beberapa anak yang memutuskan pindah sekolah,"jelasnya.

Meski demikian, Bayu mengaku belum dapat memastikan jumlah siswa yang tetap bertahan maupun yang memilih pindah sekolah karena keputusan akhir masih menunggu hasil musyawarah masing-masing wali murid.

"Untuk jumlahnya kami belum mengetahui karena masih menunggu keputusan terakhir dari masing-masing wali murid,"ungkapnya.

Tidak Ada Kewajiban Pindah Sekolah

Bayu menegaskan bahwa siswa yang tidak naik kelas tidak diwajibkan pindah sekolah. Menurutnya, SMP Negeri 1 Rejang Lebong tetap memberikan kesempatan kepada seluruh siswa yang tidak naik kelas untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut dengan mengulang kelas.

"Tidak ada kewajiban pindah sekolah jika tidak naik kelas. Anak-anak yang tidak naik kelas tetap bisa bersekolah di SMPN 1 Rejang Lebong dengan mengulang tahun pelajarannya,"tegas Bayu.

Ia menambahkan, Disdikbud Rejang Lebong terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta wali murid agar hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya meminta masyarakat segera melapor ke Disdikbud apabila ditemukan adanya siswa yang dipaksa keluar dari sekolah meskipun masih ingin melanjutkan pendidikan.

"Kalau ada pihak sekolah yang mengeluarkan siswa, sementara siswa tersebut masih ingin bertahan, silakan laporkan kepada Disdikbud. Kami akan tindak lanjuti,"pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini wartawan TribunBengkulu.com belum dapat mengkonfirmasi langsung dari pihak SMPN 1 Rejang Lebong. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.