TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Wanita warga Cirebon Jawa Barat yang diduga menjadi korban KDRT oleh oknum polisi aktif dari Polres Tegal Kota, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Perawatan di RSD Gunung Jati Cirebon ini terutama untuk menyembuhkan luka bakar pasca dugaan penyiraman air keras oleh Aiptu N.
Dalam proses perawatan, beberapa fakta pun diungkap dokter yang menanganinya, terutama terkait kondisi luka korban yang sempat disebut publik muncul belatung.
Baca juga: Korban Dugaan KDRT Aiptu N Polisi di Kota Tegal Kini Didampingi LPSK, Dirawat di Cirebon
• Kronologi Aiptu N Polisi Kota Tegal Aniaya Istri Sejak 2023, Puncaknya Penyiraman Air Keras
Kondisi MAN (30), wanita asal Kota Cirebon, Jawa Barat yang menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati Cirebon, dilaporkan dalam keadaan stabil.
Tim medis yang menangani korban dugaan kekerasan tersebut juga mengungkap fakta terbaru mengenai kondisi luka yang selama ini menjadi perhatian publik.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati Cirebon, dr Beni Ciptawan menegaskan, informasi yang menyebut terdapat belatung pada luka korban tidak benar.
Menurutnya, yang ditemukan pada luka korban adalah cairan yang merupakan bagian dari proses penyembuhan alami tubuh.
"Memang benar keluar cairan, tapi kalau ulat itu tidak."
"Keluar cairan itu juga memang respons tubuh. Jika tubuh terluka, memang akan mengeluarkan cairan dan itu normal adanya."
"Itu termasuk salah satu proses penyembuhannya," ujar dr Beni seperti dilansir dari TribunCirebon.com, Selasa (7/7/2026).
Dia menjelaskan, saat dirujuk ke RSD Gunung Jati Cirebon, korban sudah lebih dahulu mendapatkan penanganan medis di rumah sakit lain.
Karena itu, tim dokter tidak dapat memastikan secara spesifik penyebab awal dari luka yang saat ini terlihat pada tubuh korban.
"Pasien ini datang ke rumah sakit ini dalam keadaan sudah ditangani di rumah sakit sebelumnya. Jadi lukanya ini bisa tersamarkan dengan luka yang lain."
"Kami tidak bisa spesifik menentukan. Oh ini luka karena ini, karena sudah dapat penanganan di rumah sakit luar," ucapnya.
Saat ini, fokus utama tim medis adalah mempercepat proses pemulihan luka yang dialami korban.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah pergantian perban secara berkala untuk membantu pertumbuhan jaringan kulit baru.
"Saat ini ganti perban dua hari sekali dengan tujuan supaya jaringan yang baru atau kulit yang baru itu bertumbuh," jelas dia.
Menurut dr Beni, kondisi luka yang ada saat ini menunjukkan proses perbaikan.
Karena korban telah mendapatkan penanganan sebelumnya, tim medis juga belum dapat menilai tingkat keparahan luka berdasarkan persentase maupun derajat luka saat pertama kali terjadi.
"Sekarang yang bisa dilihat yaitu luka proses perbaikan."
"Saat ini kami tidak bisa menilai persentasenya. Yang kami fokuskan adalah penatalaksanaan supaya lukanya ini cepat membaik," katanya.
Baca juga: Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan, Diduga Aniaya Perempuan 30 Tahun Asal Cirebon
• Pencuri Tas di Stasiun Semarang Tawang Diblacklist Seumur Hidup, Tak Bisa Lagi Naik KA
Terkait kemungkinan operasi, dr Beni menyebut hingga saat ini belum ada rencana tindakan bedah.
Tim dokter masih akan memantau perkembangan luka melalui perawatan rutin yang sedang dilakukan.
"Kami lihat setelah dilakukan perawatan luka. Ganti perban, ganti perban, kami akan lihat apakah perlu tindakan operasi atau tidak. Sejauh ini keadaannya stabil," ujarnya.
Penanganan korban juga melibatkan beberapa dokter spesialis untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Selain dokter bedah umum sebagai penanggung jawab utama, korban juga mendapatkan konsultasi dari dokter bedah plastik, penyakit dalam, dan dokter forensik.
"Penanganannya sampai saat ini ditangani oleh dokter bedah umum dan konsulnya ke dokter bedah plastik, penyakit dalam, dokter forensik," ucap dr Beni.
Disamping pemulihan fisik, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian tim medis.
Mengingat kasus yang dialami MAN berkaitan dugaan kekerasan terhadap perempuan, rumah sakit akan memberikan pendampingan psikologis secara khusus.
"Untuk korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak itu wajib kami konsulkan ke psikolog untuk menilai sejauhmana kondisi psikologis korban."
"Jika memang benar ada gangguan, akan kami tatalaksana juga oleh psikolog," jelas dia.
Dia menambahkan, RSD Gunung Jati berkomitmen memberikan pelayanan komprehensif kepada korban kekerasan hingga proses pemulihan selesai.
"Secara komprehensif untuk korban-korban kekerasan perempuan dan anak kita tata laksana sampai selesai," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia mengatakan, kondisi MAN mulai menunjukkan perkembangan positif sejak menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban itu sudah kami bawa di RSD Gunung Jati dan perkembangannya Alhamdulillah sudah membaik," ujar Reza.
Menurut dia, selain mendapatkan perawatan medis, korban kini juga telah memperoleh perlindungan resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK akan memberikan perlindungan menyeluruh pada saksi dan korban," katanya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap MAN kini memasuki babak baru.
Setelah menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan berbagai lembaga negara, proses penanganan perkara terus berjalan di Polda Jateng.
Sebelumnya, MAN mengaku menjadi korban dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan seorang anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Aiptu berinisial N.
Korban juga mengaku mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
Selain itu, korban menyebut pernah dipaksa memproduksi sabu, yang menurut pengakuannya menjadi awal rangkaian kekerasan yang dialami.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Namun demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan korban masih dalam proses hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)
Sumber TribunCirebon.com