Johny Runtuwene Resmi Jabat Ketua DPRD Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk Soroti Pentingnya Sinergi
Chintya Rantung July 07, 2026 06:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – DPRD Kota Tomohon resmi memiliki ketua definitif setelah Drs. Johny Runtuwene, DEA., mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Acara itu turut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

Rapat paripurna dipimpin Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen.

Usai pengucapan sumpah, Wali Kota Caroll menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol resmi pergantian kepemimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Caroll menyampaikan ucapan selamat kepada Johny Runtuwene atas amanah baru yang diembannya.

Ia berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

"Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon," kata Caroll.

Selain itu, Caroll juga memberikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas pengabdian dan sinergi yang telah dibangun selama menjabat Ketua DPRD.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah memberikan kontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Caroll menegaskan, pelantikan Ketua DPRD bukan hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen moral untuk menjalankan amanah rakyat.

Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar sehingga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi harus terus diperkuat.

"Kami yakin di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, para lurah, serta keluarga besar Johny Runtuwene. (Pet)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.