Aturan Baru! WNI ke Vietnam Hanya Dapat Bebas Visa 14 Hari
GH News July 07, 2026 07:09 PM
Jakarta -

Pemerintah Vietnam mengubah kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Kini, WNI hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk masa tinggal maksimal 14 hari.

Sebelumnya, Pemerintah Vietnam memberikan masa tinggal WNI ke Vietnam bebas visa selama 30 hari.

"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," pernyataan KBRI Hanoi melalui akun Instagram resminya, Selasa (7/7/2026).

Aturan baru tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026. KBRI Hanoi mengingatkan bagi WNI yang berencana tinggal di Vietnam lebih dari 14 hari, maka wajib mengajukan visa Vietnam.

[Gambas:Instagram]

"Perlu diperhatikan WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengajukan visa yang sesuai dengan ketentuan imigrasi Vietnam," pernyataan KBRI.

"Kami mengimbau seluruh calon pelaku perjalanan untuk memastikan rencana perjalanan telah sesuai dengan ketentuan tersebut sebelum keberangkatan," pernyataan ditambahkan.

Femi Diah
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.