Atensi Tegas Soal Upah PPPK PW, Legislator Malteng Minta Pemda Klarifikasi Terbuka ke Publik
Mesya Marasabessy July 07, 2026 06:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Belakangan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Dinas Pendidikan Maluku Tengah menjadi sorotan publik.

‎Para PPPK Paruh Waktu diketahui dibayarkan upah mereka melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berdasarkan Surat Relaksasi Kemendikdsemen.

‎Para guru dan tenaga kependidikan (Tendik) sempat menemui DPRD Maluku Tengah untuk menyampaikan keberatan mereka.

‎Hal itu kemudian menjadi atensi tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Subhan Nur Patta saat momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (7/7/2026).

‎Walau sempat memanas pada forum rapat, Politisi PAN itu memberikan alasan konkritnya berkoar-koar saat Rapat Paripurna.

‎Menurutnya, guna menjalankan fungsi pengawasan ia meminta Pemda Maluku Tengah memberikan klarifikasi terbuka ke publik atas tantangan fiskal yang ada, agar mengantisipasi tindakan tidak terduga kedepannya.

‎"Pemda harus memberikan satu klarifikasi ke publik terkait dengan hal-hal seperti ini, jangan sampai kejadian tak terduga di beberapa daerah PPPK PW melakukan aksi protes diluar kontrol mereka," ujar Subhan.

Baca juga: Wawali Ambon Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Dini Potensi Konflik

Baca juga: Aleg Maluku Tengah Kritik Pelantikan 149 Pejabat, Diduga Sarat Balas Budi ‎

‎Dikatakan, apa yang disampaikan pada momen Rapat Paripurna adalah hal yang terjadi di tengah masyarakat.

‎"Kami menjalankan fungsi pengawasan yang saya sampaikan di ruang Paripurna itu adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Maluku Tengah," tukasnya.

‎Terlebih persoalan upah PPPK Paruh Waktu yang mana beberapa waktu lalu PPPK PW berbondong-bondong datang menyampaikan keluhannya di DPRD.

‎Dimana diketahui khusus PPPK PW di lingkup Dinas Pendidikan upahnya dibayar melalui Dana BOSP berdasarkan surat relaksasi Kemendikdsemen.

‎"Tapi ini tidak mutlak, yang kemudian menjadi pertanyaan saya adalah hal-hal seperti ini harusnya direspon oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah," imbuh Subhan.

‎Ia khawatir terjadi dekadensi moral yang berpotensi menimbulkan aksi protes di luar kendali oleh para pegawai sebagaimana terjadi di Tidore, Maluku Utara.

‎"Karena memang mereka sudah tidak tahan dengan kondisi ini, kondisi ini juga bisa terjadi di daerah (Maluku Tengah) sehingga hal-hal seperti ini dapat dihindari.agar tidak terjadi kekisruhan di publik. Makanya tadi saya sampaikan bahwa bisa terjadi dekadensi moral atau kemerosotan moral," pungkas Wakil Rakyat itu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.