Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Belakangan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Dinas Pendidikan Maluku Tengah menjadi sorotan publik.
Para PPPK Paruh Waktu diketahui dibayarkan upah mereka melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berdasarkan Surat Relaksasi Kemendikdsemen.
Para guru dan tenaga kependidikan (Tendik) sempat menemui DPRD Maluku Tengah untuk menyampaikan keberatan mereka.
Hal itu kemudian menjadi atensi tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Subhan Nur Patta saat momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (7/7/2026).
Walau sempat memanas pada forum rapat, Politisi PAN itu memberikan alasan konkritnya berkoar-koar saat Rapat Paripurna.
Menurutnya, guna menjalankan fungsi pengawasan ia meminta Pemda Maluku Tengah memberikan klarifikasi terbuka ke publik atas tantangan fiskal yang ada, agar mengantisipasi tindakan tidak terduga kedepannya.
"Pemda harus memberikan satu klarifikasi ke publik terkait dengan hal-hal seperti ini, jangan sampai kejadian tak terduga di beberapa daerah PPPK PW melakukan aksi protes diluar kontrol mereka," ujar Subhan.
Baca juga: Wawali Ambon Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Dini Potensi Konflik
Baca juga: Aleg Maluku Tengah Kritik Pelantikan 149 Pejabat, Diduga Sarat Balas Budi
Dikatakan, apa yang disampaikan pada momen Rapat Paripurna adalah hal yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kami menjalankan fungsi pengawasan yang saya sampaikan di ruang Paripurna itu adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Maluku Tengah," tukasnya.
Terlebih persoalan upah PPPK Paruh Waktu yang mana beberapa waktu lalu PPPK PW berbondong-bondong datang menyampaikan keluhannya di DPRD.
Dimana diketahui khusus PPPK PW di lingkup Dinas Pendidikan upahnya dibayar melalui Dana BOSP berdasarkan surat relaksasi Kemendikdsemen.
"Tapi ini tidak mutlak, yang kemudian menjadi pertanyaan saya adalah hal-hal seperti ini harusnya direspon oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah," imbuh Subhan.
Ia khawatir terjadi dekadensi moral yang berpotensi menimbulkan aksi protes di luar kendali oleh para pegawai sebagaimana terjadi di Tidore, Maluku Utara.
"Karena memang mereka sudah tidak tahan dengan kondisi ini, kondisi ini juga bisa terjadi di daerah (Maluku Tengah) sehingga hal-hal seperti ini dapat dihindari.agar tidak terjadi kekisruhan di publik. Makanya tadi saya sampaikan bahwa bisa terjadi dekadensi moral atau kemerosotan moral," pungkas Wakil Rakyat itu.(*)